Beranda Lensa Nusantara Saatnya Bondowoso Punya Baju Adat Sendiri, Kajian Sejarah dan Pelibatan Warga Jadi...

Saatnya Bondowoso Punya Baju Adat Sendiri, Kajian Sejarah dan Pelibatan Warga Jadi Kunci

1784696982808

BONDOWOSO – Kabupaten Bondowoso dinilai perlu memiliki pakaian khas atau baju adat daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya lokal.

Gagasan ini disampaikan H. M. Supriadi, S.E., Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar.

Menurut Supriadi, keberadaan baju adat khas Bondowoso tidak seharusnya dipandang sebatas pengadaan seragam atau penciptaan desain pakaian.

Lebih dari itu, proses pembentukannya perlu berangkat dari kajian yang matang agar memiliki dasar budaya dan sejarah yang kuat serta mencerminkan karakter masyarakat Bondowoso.

“Kami memandang perlunya pakaian khas atau baju adat Bondowoso guna memperkuat identitas daerah. Namun, prosesnya jangan sekadar menghasilkan desain seragam, melainkan harus melalui kajian budaya, sejarah, estetika, ekonomi, serta melibatkan partisipasi masyarakat,” ungkap Supriadi,Jum’at 16/10/2026.

Jangan Sekadar Desain, Harus Berakar pada Budaya

Gagasan menghadirkan baju adat Bondowoso membuka ruang bagi daerah untuk menggali kembali kekayaan sejarah, tradisi, dan nilai-nilai budaya yang berkembang di tengah masyarakat.

Karena itu, penyusunannya perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari budayawan, sejarawan, seniman, akademisi, perajin, pelaku usaha, hingga perwakilan masyarakat. Keterlibatan mereka penting agar pakaian yang dihasilkan tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki makna filosofis dan dapat dipertanggungjawabkan secara historis.

Kajian estetika diperlukan untuk memastikan desain memiliki karakter yang khas, sedangkan kajian ekonomi dapat membantu mengukur potensi produksi, pemasaran, dan keberlanjutan usaha yang berkaitan dengan pakaian tersebut.

Partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting. Baju adat yang lahir dari proses terbuka dan melibatkan masyarakat diharapkan memiliki legitimasi budaya serta memperoleh penerimaan yang lebih luas.

Dengan pendekatan tersebut, baju adat Bondowoso tidak berhenti sebagai simbol seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi representasi identitas daerah yang hidup dan digunakan dalam berbagai kegiatan kebudayaan maupun kegiatan resmi.

Peluang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1791899701721

Selain memperkuat identitas budaya, pakaian khas Bondowoso dinilai memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Pengembangan baju adat berpeluang membuka pasar bagi perajin batik, pelaku usaha tenun, penjahit, industri konveksi, desainer lokal, serta berbagai subsektor ekonomi kreatif lainnya.

Jika dirancang dengan baik, rantai produksi pakaian khas ini dapat melibatkan pelaku UMKM sejak penyediaan bahan, pengembangan motif, proses produksi, hingga pemasaran dan distribusi.

Potensi tersebut juga dapat dihubungkan dengan sektor pariwisata. Pakaian khas yang memiliki identitas kuat dapat menjadi bagian dari promosi daerah, produk cendera mata, atraksi budaya, hingga materi pemasaran destinasi wisata Bondowoso.

Di era digital, pemasaran melalui platform daring dan media sosial juga membuka peluang agar produk yang mengangkat identitas Bondowoso menjangkau pasar yang lebih luas.

Meski demikian, peluang ekonomi tersebut tidak akan terwujud dengan sendirinya. Diperlukan perencanaan yang jelas, standar kualitas produk, dukungan terhadap perajin, strategi pemasaran, serta kebijakan yang memberi ruang bagi UMKM lokal untuk terlibat dalam proses produksi.

Perlu Peta Jalan yang Jelas
Agar gagasan baju adat Bondowoso tidak berhenti sebagai wacana, proses pengembangannya perlu disertai peta jalan yang terukur.

Tahap awal dapat dimulai dengan inventarisasi kekayaan budaya dan sejarah daerah, penelitian motif serta unsur busana yang relevan, penyusunan beberapa alternatif desain, dan konsultasi publik. Selanjutnya, desain dapat diuji melalui penilaian ahli budaya dan estetika sebelum ditetapkan melalui mekanisme yang sesuai.

Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan aspek pembiayaan, kemampuan produksi perajin lokal, keterjangkauan harga, serta peluang pemanfaatannya dalam kegiatan resmi dan kebudayaan.

Penetapan baju adat hendaknya tidak dilakukan secara terburu-buru. Keaslian unsur budaya, keterbukaan proses, dan keberlanjutan ekonomi perlu menjadi perhatian agar kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, gagasan baju adat khas Bondowoso bukan hanya berkaitan dengan bagaimana masyarakat berpakaian, melainkan juga bagaimana daerah merawat sejarah, membangun kebanggaan kolektif, dan mengembangkan potensi ekonomi berbasis budaya.

Jika dirancang melalui kajian yang kuat dan partisipasi yang luas, pakaian khas Bondowoso berpeluang menjadi identitas visual daerah sekaligus penghubung antara pelestarian budaya, penguatan UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan pemasaran digital.

 

ilustrasi-stop-pungli