Bondowoso – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso menegaskan sepakat pentingnya pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) agar seluruh program pemerintah benar-benar tepat sasaran. Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Bondowoso.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, dr. M. Imron, menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2025, termasuk capaian realisasi anggaran serta evaluasi terhadap sejumlah program yang belum mencapai target secara optimal.
“Selain menyampaikan realisasi anggaran, kami juga menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan beberapa program belum dapat terlaksana secara maksimal. Evaluasi ini menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan program ke depan,” ujar dr. M. Imron,Rabu,8/7/2026 di DPRD Bondowoso.
Menurutnya, salah satu rekomendasi penting dalam rapat tersebut adalah perlunya verifikasi dan validasi (verval) ulang data penerima bantuan sosial, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini dinilai penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta adanya pendataan ulang terhadap pekerja pabrik rokok maupun gudang tembakau yang selama ini masuk dalam basis data penerima program tertentu.
Proses verifikasi akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan keakuratan data.
“Data harus benar-benar valid sehingga tidak ada penerima yang tidak berhak, sekaligus memastikan masyarakat yang layak tidak terlewat dari program bantuan,” tegasnya.
Selain persoalan bansos, rapat kerja juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dalam penanganan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
dr. M. Imron mencontohkan adanya kondisi-kondisi tertentu yang belum dapat dibiayai melalui JKN sehingga memerlukan dukungan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia berharap program Universal Health Coverage (UHC) Bondowoso atau Jaminan Semesta Kesehatan dapat semakin diperkuat sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang belum tercakup dalam regulasi JKN, tentunya dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Untuk mekanisme dan regulasi teknisnya menjadi kewenangan Dinas Kesehatan sebagai perangkat daerah yang membidangi pelayanan kesehatan. Namun harapannya masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang dibutuhkan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Bondowoso juga mendorong Dinsos P3AKB agar semakin mengoptimalkan penanganan berbagai persoalan sosial melalui sinergi yang lebih erat dengan DPRD maupun organisasi perangkat daerah lainnya.
Masukan dari para anggota dewan dinilai sangat konstruktif, terutama terkait pembaruan data masyarakat miskin sebagai dasar penyusunan kebijakan penanggulangan kemiskinan di Bondowoso.
“Dengan data yang akurat dan kerja sama yang semakin kuat, kami berharap berbagai program sosial dapat berjalan lebih efektif serta mampu menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Bondowoso,” pungkas dr. M. Imron.














