Beranda Lensa Nusantara Pengisian Perangkat Desa Belum Optimal, DPRD Dorong Kepala Desa Bertindak Cepat

Pengisian Perangkat Desa Belum Optimal, DPRD Dorong Kepala Desa Bertindak Cepat

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Abdul Majid Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso menyampaikan permasalahan pengisian perangkat desa yang belum optimal menjadi sorotan serius.

Masih ditemukan sejumlah desa yang tidak segera melaksanakan pengisian jabatan perangkat desa, meski masa bakti perangkat sebelumnya telah berakhir.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.Anggota DPRD Bondowoso menegaskan bahwa kewenangan pengisian perangkat desa sepenuhnya berada di tangan kepala desa.

Namun, dalam praktiknya, tidak semua kepala desa bertindak cepat dalam menjalankan proses tersebut.

“Masih ada perangkat desa yang masa baktinya sudah selesai, tetapi belum segera diganti. Kewenangannya memang ada di kepala desa, namun ketika tidak segera dilaksanakan, ini menjadi persoalan,” ujarnya,212026 .

Politisi Gerindra ini juga menilai keterlambatan pengisian perangkat desa tidak hanya berdampak pada efektivitas pemerintahan desa, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama dan segera dicarikan solusi.

Selain itu, DPRD juga mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar tidak menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk melangkah.

Mengingat keterbatasan anggaran pada tahun 2026, diperlukan langkah cepat dan terukur agar program prioritas tetap berjalan.

“Tidak usah menunggu PMK karena sampai sekarang belum terbit. Apa yang perlu dilakukan oleh DPMD harus segera direalisasikan. Anggaran kita tahun 2026 sangat terbatas, sementara tanggung jawab wilayah cukup luas,” tegasnya saat komisi IV melakukan kunjungan kerja ke DPMD Bondowoso.

Ia juga meminta agar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) segera diproses. Dengan demikian, kegiatan perencanaan yang bersifat belanja modal dapat direalisasikan sejak awal tahun.

“Harapannya segera ada aksi nyata dan realisasi. DPA dan RKA harus segera berproses agar kegiatan perencanaan bisa dilaksanakan di awal tahun,” pungkasnya.

1744129950993