Jakarta, – Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan hukum yang merata dan mencetak kader hukum nasionalis yang siap berjuang di jalan keadilan, organisasi advokat DPP PERADI Utama dan DPP Persatuan Alumni-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA-GMNI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
MoU tersebut untuk program beasiswa penuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) 3.000 kader nasional berlatar belakang Sarjana Hukum dan Sarjana Hukum Islam.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di 126 Dimsum & Duck House, Kelapa Gading, Jakarta Utara,Sabtu 19 Juli 2025
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum DPP PERADI Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah,dan Sekjen DPP PERADI Utama R. Jourda Ugroseno, SH, M.Kn serta dari pihak DPP PA GMNI, Ketua Harian Ir. Arudji Wahyono dan Sekjen DPP PA GMNI Dr. Abdy Yuhana, SH., MH.
Prof. Dr. Hardi, menekankan bahwa masih banyak sarjana hukum di berbagai daerah yang memiliki kapasitas menjadi advokat, namun terkendala secara finansial.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya kerja sama ini. PERADI Utama akan memberikan beasiswa penuh PKPA hasil rekomendasi PA GMNI, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami untuk membuka akses pendidikan hukum yang lebih merata dan mencetak advokat nasionalis yang siap berjuang di jalan keadilan ,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Harian DPP PA GMNI, Arudji Wahyono mengatakan bahwa, pihaknya menyiapkan dan menyeleksi alumni, ataupun juga GMNI yang sudah lulus, terutama sarjana hukum yang sekarang ini tersebar di seluruh Indonesia,sekitar 300 cabang se Indonesia.
“Ini bukan hanya beasiswa, tapi bentuk nyata perjuangan dan investasi jangka panjang dalam pembangunan SDM hukum berideologi nasionalis serta mencetak kader-kader hukum yang siap berjuang di jalan keadilan,” papar Prof .Dr. Arief Hidayat Ketua Umum DPP PA GMNI dalam kata sambutannya.
Ditempat yang sama Inisiator program beasiswa PKPA , Ketua Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPP Peradi Utama, Michael, SH yang juga alumni GMNI Bondowoso, menyatakan bahwa ide program ini timbul dari keperdulian kepada pemuda pemudi lulusan hukum yang berintegritas serta berpotensi namun terkendala biaya.
“Anggaran yang dipersiapkan oleh PERADI Utama untuk beasiswa PKPA 3.000 kader PA GMNI ini bernilai sekitar dua puluh miliar rupiah. Semoga menambah semangat dan komitmen perjuangan adik adik terutama di daerah daerah untuk menjadi advokat bijak, berintegritas yang berjuang bersama menegakan supremasi hukum di Indonesia serta perduli akan kepentingan rakyat dan negara ,” tegasnya
Pihaknya berharap ,calon peserta mempersiapkan dokumen administratif seperti KTA GMNI, surat rekomendasi cabang, komitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan dan persyaratan administratif lainnya. Beasiswa ini akan diprioritaskan bagi kader yang aktif dalam kegiatan organisasi dan advokasi masyarakat.
Langkah nyata kerjasama DPP PERADI UTAMA dengan DPP PA GMNI ini dapat menjadi model kolaborasi ideal antara organisasi kemahasiswaan ideologis dan institusi profesional.
Menurutnya ,ketika akses pendidikan hukum dapat menjangkau kalangan muda progresif, maka masa depan dunia advokat Indonesia dapat lebih beragam, berpihak, dan berakar pada kepentingan rakyat.
Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPP PA GMNI, Budianto Tarigan, SH, menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan mencetak “pendekar hukum” dari kalangan alumni GMNI.
“Jiwanya adalah untuk mempersiapkan kader hukum nasionalis. Kami berharap lahir advokat-advokat yang punya keberpihakan kepada rakyat dan nilai-nilai Pancasila,” imbuhnya.
Senada dengan , Dr. Abdy Yuhana menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari transformasi gerakan alumni GMNI di ruang strategis hukum nasional. “Program beasiswa PKPA ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kader hukum nasionalis,” katanya.
Hadir dalam tersebut, jajaran pengurus DPP PA GMNI, kader, jajaran pengurus DPP PERADI UTAMA serta awak media nasional.(MC)









