Bondowoso – Carut Marut mutasi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dari Januari hingga Juni 2023 menyisahkan persoalan
Kendati demikian PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto beserta jajaranya telah berupaya menata ulang .
Namun sebagi PJ pihaknya tidak serta merta bisa menata ulang seenaknya,tetapi ada beberapa mekanisme yang harus dilalui.
Hal itu menjadi alasan mendasar mengapa penataan ulang ASN tak kunjung dilakukan.
PJ Sekretaris Daerah Haeriyah Yuliati mengatakan bahwa Persetujuan Teknis (Pertek) pengembalian ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN)Â telah turun.
Kendati demikian Haeriyah mengatakan masih ada satu lagi mekanisme yang harus dilalui, mendapat restu dari Kementerian yang menangani.
“Kalau Pertek nya memang sudah turun beberapa waktu lalu, kini hanya tinggal menunggu satu kali lagi Mekanisme yang harus kita lalui,” ungkap  Haeriah Yuliati saat dikonfirmasi , Jum’at (5/4/2024).
Dikatakan meskipun Pertek sendiri telah turun, akan tetapi Pemkab Bondowoso masih belum bisa melakukan penataan ulang terkait carut marut mutasi tersebut, namun pihaknya berjanji Pemkab Bondowoso bakal secepatnya melakukan proses mekanisme yang hanya tinggal satu langkah lagi.
“Karena harus hati-hati ,kita tidak bakal gegabah dalam melakukan mutasi atau penataan ulang, akan tetapi Pemkab bakal lebih mentaati peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.
Sampai saat inipun pihaknya masih belum memberikan bocoran terkait siapa saja yang bakal kembali ketempat semula .
“Secepatnya kita akan lakukan, intinya kita hanya tunggu satu langkah lagi, untuk yang penataan ulang kita tidak bisa menyebutkan apa semua dilakukan penataan atau tidak,” pungkasnya.
PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto juga membenarkan bahwa Pertek memang sudah dikantongi dan segera akan dilakukan penataan ASN.








