Beranda Politik & Pemerintahan KPU Bondowoso Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Rusak

KPU Bondowoso Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Rusak

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – KPU Kabupaten Bondowoso, Jawa TimurĀ  memusnahkan ribuan surat suara Pemilu 2024. Surat suara itu dimusnahkan karena rusak.

Ketua KPU Bondowoso ,Junaedi mengatakan dari ribuan surat suara yang rusak diantaranya surat suara Pemilu presiden dan wakil presiden itu sebanyak 544 lembar, surat suara anggota DPR RI ini sebanyak 838, lembar surat suara anggota DPRD provinsi sebanyak 1011 lembar ,surat suara anggota DPRD kabupaten kota sebanyak 1786, lembar surat suara Pemilu anggota DPD sebanyak 484.

“Ada surat suara yang karena Buram tintanya, itu masuk kategori tidak bisa digunakan atau rusak,termasuk karena ada robek,saat sortir,”jelasnya Digudang logistik Bulog ,Selasa ,13/02/2024.

Junaedi mengatakan surat suara yang dimusnahkan berasal dari lima jenis surat suara.

Dikatakan pembakaran surat suara ituĀ  merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 14 tahun 2023. Pemusnahan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Bondowoso.

“Kami berkoordinasi dengan Bawaslu, dan memang pemusnahan ini juga diketahui oleh Bawaslu,juga Forpimda dan harus ada berita acaranya,” tukasnya.

Usai pemusnahan surat suara Forpimda ,KPU dan Bawaslu secara bergantian menandatangani berita acara.

Ditempat yang sama PJ Bupati mengimbau agar besok 14 Februari 2024 masyarakat datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.

“Harapannya ya pemilu damai ,”pungkasnya.

Merah Putih Modern HUT RI Indonesia Instagram Post_20250816_084227_0000