Bondowoso, Sekretaris Derah (Sekda) Bondowoso ,Syaifullah menjelaskan bahwa terkait pelaksanaan proyek fisik pihaknya sangat berhati-hati ,untuk itulah sementara ditunda.
“Kita memang masih hati – hati ya pertama ada kewajiban pemerintah itu untuk menyediakan atau memenuhi persyaratan yang diminta oleh menteri dalam negeri dan menteri keuangan 35 persen untuk penanganan Covid-19,”jelasnya , Selasa,12/05/2020.
Menurutnya memang 35 persen harus menjadi relokasi kepada kebijakan pusat yang awalnya 50 persen.
“Lah ketika ini menggelinding maka otomatis ,awalnya 50 persen, nah sekarang 35 persen sehingga kita telaah makanya sementara saya hentikan semua kegiatan hentikan dulu sampe menunggu final terpenuhinya 35 persen ,ini logika sederhana bahwa pendapatan kita Dana Alokasi Umum (DAU) kita ,itu berapa belanja modal kita, ini harus surplus kalau tidak sukses maka kita akan dicoret ,’ ungkapnya.
Oleh karena itu harus hati -hati karena menurutnya sementara hanya untuk belanja barang dan belanja modal.
” Sampai saya kumpulkan temen -temen jangan kegiatan proyek dulu karena khawatir memaksakan dan ternyat dihapus gimana temen – temen nanti pertanggungjawabannya kepada CV itu yang beresiko ,makanya sementara kita tunggu sampai tanggal 14 Mei ini finalnya bagaimana,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa kecuali yang menjadi kepentingan masyarakat kesehatan selain fisik.
“Dinas Kesehatan fisik ndak boleh dan hanya boleh dengan pelayanan masyarakat sementara ini , sampai final bagaimana keputusannya baru kiita tahu boleh proyek fisik atau tidak,”pungkasnya.







