SITUBONDO – Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto, SH melantik Syamsuyono sebagai Kepala Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar di Ruang Baluran, pada Kamis pagi (23/01/2020).
Bupati Situbondo didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Drs. H. Syaifullah, M.M dan Kepala DPMD.
Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto, SH pada sambutannya menyampaikan, pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab besar terhadap jalannya roda pemerintahan desa agar selalu tetap pada jalurnya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketika ada temuan, maka pemerintah kabupaten yang mendapat hukuman. Dan hal itu dapat menyebabkan nilai kinerja pemerintahan berkurang. sehingga bupati dan jajaran pemerintah harus bekerja keras agar tata kelola pemerintahan sesuai dengan aturan undang undang yang sudah berlaku,” jelas Bupati.
Bupati Situbondo juga berpesan kepada Kades untuk menjadikan pengalaman memimpin 6 tahun sebelumnya dijadikan sebagai bahan evaluasi.
Mental pemimpin dalam mengayomi masyarakat harus kuat. “Harus kuat mencintai masyarakatnya. Hal yang wajar, jika ada sebagian sedikit rakyat yang tidak suka pada pemimpinnya,” jelas bupati.
Pertumbuhan ekonomi desa juga harus diperhatikan. Bupati berpesan dalam perihal tenaga kerja, supaya melibatkan warga desa lokal.
Sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat terangkat, menjadi lebih baik. (ans)