FeaturedLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

12 Kecamatan di Bondowoso Terima Alat Rekam E-KTP Baru

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 
BONDOWOSO- 12 kecamatan di Bondowoso menerima seperangkat alat rekam E-KTP dan alat cetak Kartu Keluarga baru.
12 Kecamatan tersebut diantaranya adalah Kecamatan Bondowoso, Maesan, Pujer, Klabang, Pakem, Wonosari, Jambesari, Grujugan, Taman Krocok, Tenggarang, Sukosari, dan Tegalampel.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah(Sekda) Syaifullah didampingi Kepala Dispendukcapil M. Tamin, di Pendopo Kecamatan Wonosari, Kamis (5/12/2019).
Sekda Syaifullah, berpesan agat alat rekam yang diserahkan ini hendaknya dipelihara dengan baik. Yakni, hendaknya dijaga kebersihannya, dan diletakkan di ruangan ber AC.
Karena menuritnya , alat tersebut merupakan kebutuhan warga. Di sisi lain, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan ini tak sedikit dan dari APBD yang nilainya mencapai Rp 1,5 milliar.
“Ini alat negara, tolong pak, ini kebutuhan kita. Jadi dipelihara dengan baik,”pesannya.
Dijelaskan bahwa pemenuhan alat rekam E-KTP ini kata Sekda, karena memang selama ini alat rekam yang ada di sembilan kecamatan dimaksud, tak berfungsi karena rusak
Ditempat yang sama Kepala Dispendukcapil Bondowoso, M.Tamin dalam laporannya menerangkan bahwa karena keterbatasan anggaran pihaknya hanya bisa memberikan alat rekam ke 12 kecamatan. Dipastikan, kecamatan lainnya akan menerima alat rekam pada anggaran tahun 2020.
“Tahun 2020 akan dilengkapi semua,”ungkapnya.
Menurut Tamin, dengan adanya alat rekam di tingkat kecamatan akan mempermudah masyarakat membuat data kependudukan. Artinya, hal ini akan mempersingkat waktu dan memperpendek jarak pembuat karena tak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil lagi.
Selain itu kata Tamim ,alat tersebut juga mempercepat pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah yang masih mencatat per Oktober 2019 ini ada sekitar 15r ibuan warga Bondowoso yang baru menginjak usia 17 tahun.
“Ini tugas para camat, 15 ribuan ini jadi PR. Makanya nanti ketika alat rekam ini diserahkan langsung ke Kecamatan. 15ribu ini sudah tak perlu datang ke Dispendukcapil, cukup ke kecamatan,” ungkapnya.
 

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

JPU Tuntut Terdakwa Raibnya Bilik Suara KPU Bondowoso 8 Bulan Penjara

Kuasa Hukum Bupati Datang ke Polres Bondowoso

Bejat ! Pria 61 Tahun Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih