BONDOWOSO – Bupati Bondowoso, Jawa Timur KH . Salwa Arifin mengatakan bahwa Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2020 Bondowoso diperkirakan mengalami defisit hingga sekitar Rp 80 milliar (Rp.80.794.374.505,62)
Hal ini diungkapkan Bupati Salwa saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bondowoso Terhadap 5 Raperda Propemperda 2019 dan Raperda Tentang APBD T.A .2019 di Graha Paripurna ,Senin (14/10/2019).
Menurut Bupati , secara keseluruhan belanja daerah tahun 2020 direncanakan mencapai sekitar Rp 2,1 trilliun. Sedangkan Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,05 trilliun rupiah. Sehingga terjadi defisit sekitar Rp 80 milliar.
Bupati menjelaskan masih akan ada pembahasan di tingkat legislatif terkait RAPBD tersebut.
Diakui , ada banyak faktor. Namun, bupati enggan menyebutkan secara terperinci faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya difisit tersebut.
“Mungkin ada banyak faktor , Ada banyak sektor yang perlu digenjot memang, nanti kan ada pembahasan dilegislatif masih,” terangnya.







