Beranda Politik & Pemerintahan Pemkab Bondowoso Dukung Diet Kantong Plastik

Pemkab Bondowoso Dukung Diet Kantong Plastik

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO – Dukung Program Nasional Pemkab Bondowoso melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Pemkab Bondowoso mengkampanyekan Diet Kantong Plastik pada pawai pembangunan ,Selasa 13/08/2019.

Kampanye yang dilakukan adalah dengan membagikan Botol untuk tempat minum dan tas dengan tulisan Diet Kantong Plastik pada masyarakat yang menyaksikan pawai pembagunan.

Hal ini dilatarbelakangi oleh produksi sampah paling banyak di Bondowoso adalah sampah plastik. Bahkan paling dominan di TPA adalah sampah plastik. Sehingga DLHP Bondowoso mengharapkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan plastik secara berlebihan.

Wakil Bupati Bondowoso H.Irwan Bachtiar Rahmat terkesan dengan program Diet Kantong Plastik tersebut.

“Program yang bagus ,harus kita dukung dengan mengurangi penggunaan-penggunaan kantong plastik, karena sulit diurai,” ungkapnya.

Di Kabupaten Bondowoso kata wabup penggunaan plastik masih sangat tinggi. Sementara di seluruh daerah saat ini sudah mengkampanyekan pengurangan penggunaan  plastik.

Pihaknya berjanji akan mengantisipasi penggunaan plastik dengan berupaya untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan kantong plastik.

“Mungkin akan kita perdakan seperti di daerah lain untuk penggunaan kantong plastik yang ada di toko-toko, supermarket dan sebagainya,” jelasnya.

Informasi yang berhasil kami himpun menemukan bahwa produksi sampah di Kabupaten Bondowoso, terbanyak itu dari warga atau rumah warga. Diperkirakan, setiap rumah atau per orang bisa menghasilkan 1,5 liter sampah setiap hari.

Produksi sampah akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.Dari proses produksi, konsumsi, hingga pembuangannya menghasilkan emisi karbon yang tinggi sehingga berkontribusi terhadap perubahan iklim karena kondisi bumi semakin memanas.

Sumber material kantong plastik yang terbuat dari minyak bumi, yang merupakan sumber daya alam tak terbarukan, mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia.

1744129950993