Bondowoso – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jack Center Bondowoso, Agus Sugiarto, berharap Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso mengusut dugaan penyimpangan dana investasi atau penyertaan modal APBD kepada PT.Bondowoso Gemilang (Bogem) sebesar 2,9 Miliar rupiah .
” Diduga ada penyimpangan penggunaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang, baik pada tahap perencanaan sampai pada proses realisasinya.Untuk itu saya meminta kepada Kajari mengusut hal ini,”tegasnya,Selasa,16/07/2019.
Menurutnya,Dana 2,9 milyard tersebut diduga tidak sesuai dgn azas efektifitas dan efesiensi sehingga patut sarat dengan penyimpangan.
Baca Juga :
- Antrean BBM Mengular, ESDM Kerahkan 21 Mobil Tangki ke Jawa Timur
- Bupati Ipuk Ajak Advokat Peradan Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Warga Miskin
- Persoalan Mendasar Pengembangan Prestasi Cetak Generasi Unggul Terancam Timpang, Anggaran Kompetisi Siswa Bondowoso Belum Tersedia
- Rafandra Aufaa Ryadie Curi Perhatian: Usul Tempat Latihan Lebih Luas, Dijawab Langsung Bupati Bondowoso
- Gitapati , Ameera Pradnya Dyah Gitarya Usul Sekolah Full Day: Sabtu untuk Latihan dan Keluarga
“Yang menjadi permasalahannya yaitu rencana kerjanya tidak jelas. Jadi keberadaan PT Bogem yang notabene BUMD Pemkab Bondowoso itu tidak bermanfaat sama sekali untuk masyarakat,”ungkapnya.
Untuk itu kata Agus,pihaknya minta kepada kejaksaan bondowoso untuk mengungkap dugaan ketidak benaran pengelolaan keuangan PT Bogem tersebut ,”imbuhnya.
Dalam waktu dekat Agus berjanji akan melayangkan surat secara resmi atas nama lembanganya guna mengusut kasus twrsebut.
Untuk diketahui Komisi II DPRD Bondowoso sudah memanggil direksi PT Bogem dan langkah berikutnya memanggil Komisaris.
Hal ini bermula dari penyertaan modal 2,9 Miliar sejak berdiri hingga kini Bogem belum beroprasi.










