Bondowoso – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jack Center Bondowoso, Agus Sugiarto, berharap Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso mengusut dugaan penyimpangan dana investasi atau penyertaan modal APBD kepada PT.Bondowoso Gemilang (Bogem) sebesar 2,9 Miliar rupiah .
” Diduga ada penyimpangan penggunaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang, baik pada tahap perencanaan sampai pada proses realisasinya.Untuk itu saya meminta kepada Kajari mengusut hal ini,”tegasnya,Selasa,16/07/2019.
Menurutnya,Dana 2,9 milyard tersebut diduga tidak sesuai dgn azas efektifitas dan efesiensi sehingga patut sarat dengan penyimpangan.
Baca Juga :
- Sah ,KPU Bondowoso Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024
- Peringati Hardiknas ,Forpimda Bondowoso Lakukan Flash Mob ,Pembagian Santunan dan Penyerahan Piagam Pemuda Pelopor
- Perjuangkan Kesejahteraan Kaum Buruh Disnakertrans Banyuwangi Berkomitmen Diperingatan Hari Buruh
- Partai Berlambang Bumi Dan Sembilan Bintang Banyak Diminati Bakal Calon Bupati di BanyuwangiÂ
- Tohari Menilai Pilihan Prioritas Pembagunan Bidang Kesehatan di Bondowoso Belum Sesuai
“Yang menjadi permasalahannya yaitu rencana kerjanya tidak jelas. Jadi keberadaan PT Bogem yang notabene BUMD Pemkab Bondowoso itu tidak bermanfaat sama sekali untuk masyarakat,”ungkapnya.
Untuk itu kata Agus,pihaknya minta kepada kejaksaan bondowoso untuk mengungkap dugaan ketidak benaran pengelolaan keuangan PT Bogem tersebut ,”imbuhnya.
Dalam waktu dekat Agus berjanji akan melayangkan surat secara resmi atas nama lembanganya guna mengusut kasus twrsebut.
Untuk diketahui Komisi II DPRD Bondowoso sudah memanggil direksi PT Bogem dan langkah berikutnya memanggil Komisaris.
Hal ini bermula dari penyertaan modal 2,9 Miliar sejak berdiri hingga kini Bogem belum beroprasi.