BONDOWOSO – Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar,mengatakan bahwa usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso merubah nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen belum disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dikatakan wabup bahwa, masih banyak permasalahan yang perlu dibenahi sehingga usulan itu belum disetujui. Salah satunya, kasus sengketa batas wilayah, yang menjadi keberatan Pemerintahan Banyuwangi.
“Kemarin itu kan masih ada sengketa, Banyuwangi masih keberatan. Nah itu yang menjadi alasan Mendagri masih menangguhkan usulan kami,” jelasnya di Kecamatan Sumber Wringin saat menghadiri acara petik kopi, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga :
- Aspirasi PPPK dan Honorer Mengalir, Golkar Bondowoso Gandeng DPR RI dan BKPSDM
- Dugaan Korupsi Hibah Ternak di Banyuwangi, JPKP Jatim Lapor ke Kejari
- Pansel Umumkan Hasil Asesmen JPTP Bondowoso, Semua Peserta Lanjut Tahapan Akhir
- Bupati Mantu ,Pendopo RBA Bondowoso Disulap Jadi Tempat Resepsi Pernikahan 179 Pasangan Isbat Nikah
- Pemkab Bondowoso Apresiasi Duta Generasi Berencana 2025, Wujudkan Generasi Unggul
Pemerintahan Kabupaten Bondowoso kata Wabup, kembali akan mengusulkan perubahan nama setelah selesai mengatasi permasalahan sengketa batas wilayah dengan Kabupaten Banyuwangi.
Menurutnya, pihak Pemerintahan Kabupaten Bondowoso telah selesai bertemu dengan pihak Banyuwangi membahas 16 titik batas wilayah.
“Setelah kita selesai melakukan MOU dengan pihak Banyuwangi, kita akan kembali mengusulkan. Dari 16 titik batas wilayah, 15 titik kita sudah tanda tangani. Tinggal menunggu satu titik lagi,” terangnya.
Usulan perubahan nama kecamatan itu dilakukan sekira tahun 2016 lalu oleh mantan Bupati Bondowoso Amin Said Husni. Perubahan nama itu diharapkan menjadi efek positif terhadap sejumlah obyek wisata yang masuk dalam wilayah Bondowoso.







