Bondowoso – Anggaran program Jaminan Persalinan (Jampersal) kepada seluruh Puskesmas, terhitung mulai 16 Mei 2019 dihentikan,pasalnya jika program ini terus berlanjut Pemkab Bondowoso akan kelimpungan dengan piutang.Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso M. Imron,Jum’at 17/05/2019 saat ditemui diruang kerjanya.
Dijelaskan bahwa pada tahun 2019 ini pihaknya mengajukan anggaran sebesar 4 Miliar kepada pemerintah pusat. Namun, dari total pengajuan anggaran yang dilakukan, hanya mendapat kucuran anggaran sebesar 2 Miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sehingga, anggaran itu dinilai tidak cukup selama satu tahun kedepan.
” Terhitung mulai Bulan Januari sampai dengan Bulan April, dari total anggaran yang kami terima, telah mengalami defisit sebesar 60 juta. Sehingga, kami menghentinkan program itu,”jelasnya.
Sebelum mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penggunaan anggaran jampersal, Imron mengaku bahwa pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Kementrian Kesehatan tentang kondisi program yang mengalami defisit.
“Tidakan itu dilakukan, agar kita tidak terlalu banyak piutang kepada pemberi pelayanan. Seperti rumah sakit dan puskesmas, maka dari itu segera dilakukan tindakan,”ungkapnya.
Kendati demikian kata Imron , pasien miskin yang akan melahirkan tidak perlu khawatir meskipun anggaran jampersal dari pemerintah pusat telah dihentikan. Kata dia, pihak Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran melalui BPJS.
“Kita mulai memilah, untuk diintergasikan menjadi peserta BPJS. Pada nantinya, premi itu akan dibayar oleh Pemerintah Daerah melalui APBD. Jadi, bagi ibu dari keluarga miskin yang mau melahirkan tidak perlu khawatir,” pungkasnya.