JEMBER – Empat remaja yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah di Kabupaten Lumajang, akhirnya terciduk anggota Polres Jember,betapa tidak mereka pesta miras Selasa,(4/6/2019)
4 remaja tersebut berhasil diamankan di sekitar Pasar Kencong, bersama barang bukti berhasil diamankan sebuah botol minuman dingin ukuran 1,5 Liter yang berisi alkohol yang dioplos dengan minuman berenergi.
Mengetahui kedatangan petugas, gerombolan remaja tersebut kocar-kacir menyelamatkan diri. Sementara keempat ABG lainya tertinggal bersama beberapa unit motor jenis Honda beat warna beat.
Tidak hanya itu, petugas juga mengiring keempat ABG teler akibat menenggak minuman dan pil.
Sementara pihak Polsek Kencong Jember melalui unit jaga Bripka Tris Setiawan, S.H bersama anggota lain akhirnya memberikan pembinaan kepada mereka.
“Kami akan panggil orang tuanya dan untuk anak asal kabupaten Lumajang tersebut masih status pelajar dan kita amankan berinisial A-J, R-ZL,T-GH dan I-B asli Desa Rowongkangkung, Kabupaten Lumajang,”ungkapnya.
Polisi juga sempat memberikan hukuman olah raga push up, untuk mengambalikan kesadaran mereka dari pengaruh pil setan tersebut.
Dirinya juga berharap, agar para orang tua bisa lebih ketat lagi mengawasi anaknya agar tidak terseret kepada pergaulan bebas dan minuman keras.
“Kami dari kepolisian berharap agar peran serta orang tua untuk memberikan pendidikan lebih perihal miras berbahaya, ataupun zat yang bisa merusak tersebut,” pungkas Bripka Tris Setiawan.







