Beranda Hukum & kriminal 26 Napi Kasus Narkoba di Bali Dilayar ke Nusakambangan

26 Napi Kasus Narkoba di Bali Dilayar ke Nusakambangan

IMG-20250408-WA0090

BANGLI – Sebanyak 26 narapidana kasus narkotika dilayar dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Bangli ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019). Proses pemindahan narapidana dikawal ketat pasukan Brimob Polda Bali dan Polres Bangli.

Pemindahan 26 narapidana tersebut berlangsung sekira pukul 17.00 wita. Dari dalam lapas, 26 narapidana diangkut menggunakan truk polisi hingga ke depan lapastik, dan selanjutnya dimasukan ke dalam sebuah bus. Tampak, para napi yang dilayar tangannya di borgol dan di rantai pada bagian kakinya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Sujonggo didampingi Kepala Lapas Narkotika Bangli Arif Rahman ditemui kemarin mengatakan dari 26 narapidana yang dilayar ke Nusakambangan, 16 di antaranya adalah narapidana yang selama ini mendekam di Lapastik Bangli. Sementara 10 sisanya merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kerobokan.

Sujonggo menyebut alasan pemindahan narapidana kemarin karena pihaknya sedang merevitalisasi lapas dan rutan di Provinsi Bali, mengurangi over kapasitas serta mengurangi high risk (resiko tinggi) yang terjadi di dalam lapas dan rutan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pemindahan narapidana akan kembali dilakukan dalam upaya revitalisasi lapas dan rutan, dan mengurangi over kapasitas di lapas dan rutan di Bali.

Arif Rahman menambahkan, narapidana yang dibawa semuanya merupakan narapidana kasus narkotika. Khusus 16 narapidana yang dibawa dari Lapastik, mereka merupakan narapidana yang sempat mengeroyok dua orang napi lainnya di dalam Lapastik belum lama 

1744129950993