Situbondo,Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tepat pada pukul 09.30 wib, Senin, (02/03/2020) telah mengamankan/menggaruk yang diduga 2 pasangan mesum di 2 hotel melati di jalan raya Kecamatan Kapongan dan di seputar kota.
Berdasarkan informasi di lapangan menyebutkan bahwa, 1 di antara dari 2 pasangan mesum tersebut yakni mahasuswi dan pria pasangannya adalah pria beristri.
Saat digeleandang ke kantor Satpol PP Situbondo, petugas mendata identitas kedua pasangan yang diduga berbuat mesum itu, salah satu pasangan mengatakan bahwa ia sudah pacaran selama setahun dan bersetubuh layaknya suami istri sebanyak 4 kali.
“Dua pasangan itu rumahnya di besuki dan Kecamatan Cermee, Bondowoso, dia mengaku bahwa si pria itu akan bercerai dengan istrinya,” ujar Kasie Penindakan Satpol PP, Sutikno, Senin, (02/03/2020). (ans)









