BONDOWOSO -Sebanyak 197 orang narapidana (Napi) di Lapas kelas IIB Bondowoso, mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-73. Dua diantaranya dinyatakan bebas. Sementara, remisi yang didapat mulai dari pengurangan masa tahanan satu bulan hingga enam bulan.
Tak hanya itu, adapun, penyerahan remisi dari Kemenkumham diserahkan secara simbolis, oleh Kepala Kejaksaan NegeriĀ (Kejari) Bondowoso, Taufik H, selaku inspektur upacara Penyerahan Remisi di Lapangan Lapas IIB.
Penyerahan remisi dilkukan padaiĀ upacaraĀ Hari Kemerdekaan RI ke-73, di Lapas Kelas IIB Kabupaten Bondowoso, terlihat berbeda, Jumat (17/8/2018). Sebagian besar peserta mengenakan pakaian adat dari seluruh daerah di Indonesia.
Tampak hadir di upacara tersebut,Ā Wakil Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin, Kapolres Bondowoso, AKBP. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K, S.H., serta beberapa perwakilan dari OPD
Kalapas Kelas IIB Bondowoso, Djoko Budi Setianto, mengatakan, pakaian adat yang dipakai dalam upacara HUT Republik Indonesia kali ini, melambangkan keragaman Indonesia yang tidak hanya satu suku.
Sekaligus, menegaskan Indonesia tidak hanya Jawasentris, tapi merupakan beragam etnis suku, ras dan agama, termasuk ornamen pakaian adat yang menjadi khas daerah masing-masing.
āJadi menurut saya itu menunjukkan, kita meskipun Bugis, Jawa, Batak, ya tetap satu Bhineka Tunggal Ika, Indonesia. Jadi disitulah substansi pesannya,ā ujarnya.
Disamping itu, iaĀ menerangkan, bahwa sebenarnya ini jugaĀ break downĀ dari perintah Kemenkumham untuk mengenakan pakaian adat saat 17 Agustus 2018 ini.
Sementara, Prihandini, Kasubsib Laporan, yang mengenakan pakaian adat Bali, mengaku dirinya bersama staff lain akan mengenakan pakai adat ini selama sehari ini.
āIni merupakan suatu bentuk upaya untuk menunjukkan, bahwa Indonesia ini berbeda-beda tetapi tetap satu jua,ā tuturnya.(ltf)







