Beranda Politik & Pemerintahan Pelaksanaan Program RTLH Jadi Sorotan

Pelaksanaan Program RTLH Jadi Sorotan

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso –Walaupun Pemkab Bondowoso telah menurunkan ketentuan yang sudah pasti terkait RTLH, Namun Bupati KH.Salwa Arifin mengakui bahwa pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bondowoso memang menjadi sorotan.


Menurut bupati hal tersebut lantaran tidak adanya keserasian antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.


“Memang jadi simpang siur itu. Tidak ada keserasian antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Sebenarnya dari pihak kami, sudah menurunkan ketentuan yang sudah pasti. Cuma berkembang, berbeda pendapat terutama masalah biaya tukang. Itu yang jadi masalah,” jelasnya usai mengikuti Rapat Paripurna,di DPRD Bondowoso,Jawa Timur, Rabu (17/7/2019).


Bupati Salwa mengaku bahwa hal permainan anggaran, mungkin dilakukan oleh oknum.


“Saya kira dari oknum-oknum saja itu Saya kira ndak perlu Pansus. Saya kira karena beda pemahaman saja,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa sebenarnya RTLH menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Karena memang jumlahnya yang mencapai sekitar 75 ribu.


“Saya kira begini, yang benar itu karena memang menjadi perhatian kita. Karena kita tahu bahwa RTLH di Bondowoso mencapai 75 irbu. Sehingga kalau kita hanya seribu setiap tahun itu masih terlalu banyak yang belum selesai. Kami upayakan setiap tahunnya bisa lebih dari 1.000,” harapnya.


Sementara itu Ketua DPRD Bondowoso H.Tohari menjelaskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada APBD 2019. Ini dilakukan karena pihaknya hendak menelusuri adanya indikasi permainan.
“Utamanya, terkait usai tahapan pencairan dana program RTLH ke rekening penerima, ada yang mengkoordinir untuk diminta kembali sebagian dana dengan alasan pembelian bahan bangunan,” ungkapnya.


Dikatakan berdasarkan laporan dari komisi tiga setelah melakukan rapat kerja dengan Dinas Permukiman. Bahwa program RTLH pada APBD 2019 ini telah memasuki tahapan pencairan dana yang mencapai Rp 17,5 juta untuk setiap penerima bantuan.


Kendati demikian, ada laporan bahwa dari dana yang telah masuk ke rekening masing-masing calon penerima RTLH justru ada yang mengkoordinir. Yakni meminta dana sekitar Rp 15 juta, dengan maksud untuk pembelian bahan bangunan.


“Kemudian kalau ini dikirimkan barang, apalagi dikontraktualkan, siapa yang dikontrak? Wong dananya ini sudah ada di rekening penerima. Kemudian ini siapa melakukan kontraktual?”
Senada dengan Bupati Tohari juka mengakui bahwa seharusnya dana tersebut swakelola. Yakni karena diterima ke yang bersangkutan, maka seharusnya yang bersangkutanlah yang mengelola. Terlebih lagi, diperkirakan dana Rp 17,5 juta itu tidak kemudian bisa mencukupi untuk pelaksanaan RTLH. Karena memang luas rumah dan tingkat kerusakannya tidak sama.


“Kan bagaimana dana Rp 17,5 juta itu bisa selesai. Apakah itu bisa selesai? Belum tentu, karena rumahnya kan tidak sama. Luasannya tidak sama, tingkat kerusakannya juga tidak sama. Maka ini menjadi dana stimulant. Jadi Rp 17,5 jadi dana stimulant. Cuma ini desa, ini kan ada gotong royong. Kemudian harapannya, dengan Rp 17,5 juta ini rumah yang kemarin tidak layak untuk dihuni. Ini menjadi layak,” ungkapnya.

Menurutnya, Pansus ditargetkan bisa menyerahkan rekomendasi terkait pelaksanaan RTLH sebelum Agustus 2019.
“Ya sebelum akhir masa jabatan sudah selesai, tanggal 23 Agustus 2019. Mudah-mudahan selesai,” pungkasnya.

1744129950993