Beranda Politik & Pemerintahan 17 Raperda Akan Jadi Bahasan Prioritas DPRD Bondowoso Tahun 2019

17 Raperda Akan Jadi Bahasan Prioritas DPRD Bondowoso Tahun 2019

0
Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape_20250228_205012_0000

BONDOWOSO – DPRD Bondowoso memprioritaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Bondowoso sebanyak 17 poin untuk tahun 2019.
17 Raperda itu merupakan usulan dari pihak eksekutif kepada DPRD, yang kemudian akan dibahas bersama di pihak legislatif.Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Bondowoso H Tohari usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bondowoso ,Jawa Timur ,Rabu 14/11/2018.
Menurut Tohari APBD 2020, P-APBD 2019, Pertanggung jawaban 2017, RPJMD dan lain sebagainya. Itu akan dibahas pada 2019.
“Ya doakan ditahun 2019 , mudah-mudahan sebelum periode ini berakhir 17 raperda itu sudah bisa, kita selesaikan,” jelasnya.
Tohari mengaku bahwa pihaknya sebagai pimpinan ,sebagaimana peraturan DPRD jika hendak ada Raperda inisiatif tentunya ada usulan dari beberapa fraksi, yang terdiri dari sekian komisi.
“Ya mudah-mudahan lah di tahun 2019 ke depan kita ada beberaoa raperda insiatif. Itu tergantung dari temen-temen DPRD,” tegasnya.
Untuj di ketahui 17 Raperda prioritas yang dimaksud diantaranya :
1. Raperda tentang pertanggungjawaban APBD anggaran tahun 2018
2. Raperda perubahan APBD 2019
3. Raperda Anggaran APBD 2020
4. Raperda RPJMD Bondowoso 2018 – 2023
5. Raperda  perubahan atas Perda nomer 12 tahun  2011 tentang RTRW Bondowoso tahun 2019 -2031
6. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak
7. Raperda tentang pengarustamaan gater dalam Pembangunan daerah
8. Raperda tentang lahan berkelanjutan
9. Raperda tentang pajak daerah
10. Raperda tentang perubahan ke 4 atas Perda nomer 16 tahun 2010 tentang retribusi jasa umum
11. Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomer 17 tahun 2010 tentang retribusi jasa usaha
12. Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomer 18 tahun 2010 tentang retribusi perijinan tertentu
13. Raperda tentang Penanggulangan Tuberculosis dan HIV AIDS
14. Raperda tentang penataaan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan
15.  Raperda tentang perubahan atas Perda nomer 7 tahun 2014 tentang Badan Pemusyawaratan Desa
16. Raperda tentang perangkat desa
17. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah

Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_075554_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_082913_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_092704_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_134539_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_135853_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_140746_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_132249_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_142157_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_130816_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080046_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080934_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_081642_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250226_162401_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250228_115807_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini