Beranda Hukum & kriminal Warga Pasarejo Keok Ditangan Reskoba Polres Bondowoso

Warga Pasarejo Keok Ditangan Reskoba Polres Bondowoso

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso –  M. Fitroh Romadani (20), warga Desa Pasarejo keok ditangan Satuan Reserse narkoba (Reskoba) Polres Bondowoso. Betapa tidak , remaja ini diketahui mengedarkan pil koplo berlogo ‘Y”. Dia, ditangkap saat melakukan transaksi disebuah warung Kecamatan Wonosari pada Selasa malam.

Kasat Reskoba Polres Bondowoso AKP. Asib menerangkan, dari tangan pelaku anggota reskoba menyita barang bukti sebanyak 65 butir pil koplo. Selain itu, uang hasil transaksi sebesar 30 ribu beserta henpone.

“Anggota mendapatkan informasi dari Masyarakat. Kemudian, mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan. Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan barang bukti siap edar,” kata Kasat, Selasa (26/2).

Menurut Kasat, tersangka beserta barang bukti dibawa ke mako polres Bondowoso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka, dijerat dengan Undang – undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dikarenakan tidak memiliki ijin edar.

1744129950993