Beranda Lensa Nusantara Untuk Korban Bencana Palu , PMI Bondowoso Diduga Mandul

Untuk Korban Bencana Palu , PMI Bondowoso Diduga Mandul

0
Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape_20250228_205012_0000

Bondowoso – Heru Mulyadi mantan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bondowoso menyesalkan tentang adanya bhakti sosial PMI Bondowoso tidak lagi seperti saat dirinya masih duduk dalam kepengurusan beberapa waktu lalu.
Menurutnya beberapa daerah telah mengirim bantuan logistik kepada korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah,namun PMI Bondowoso terkesan mandul.
Heru mengatakan, banyak adik -adik PMR mengeluhkan hal ini kepadanya,”Pasalanya setiap ada peristiwa yang membutuhkan bantuan kami selalu memberi bantuan logistik ,mereka adik-adik PMR sebenarnya ingin mengalang dana namun seakan-akan tidak punya wadah,” ungkapnya.
Logistik biasanya mulai dari makanan sampai alat-alat rumah tangga, alat-alat kesehatan ,”Saya memaklumi mungkin saja ketua PMI sedang sibuk kampanye terkait dia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif,” imbuhnya.
Heru berharap , sejatinya ketua PMI yang sudah masuk dalan DCT segera mengambil sikap, agar hal ini tidak menimbulkan kecemburuan sosial ,” Karena jelas dalam 7 prinsip PMI salah satunya Neutrality (Kenetralan)
Apa sih arti kenetralan dalam kehidupan sehari-hari?  Kenetralan berarti menahan diri dari memihak dalam permasalahan politik, agama, ras atau ideologi, Updaters. Jadi, ketika Updaters menolong orang lain, kita dituntut untuk dapat menahan diri dan bersikap netral,jika sudah berkecipung didunia politik mana bisa netral?” ungkapnya.
Menurut data di KPU Bondowoso ketua PMI Miftahul Huda memang masuk dalam DCT Dapil V Bondowoso.
Ketika dikonfirmasi tentang mandulnya kegiatan untuk korban Palu ia mengatakan,” Kita sudah menyerahkan bantuan melalui PMI Propensi yang disalurkan lewat pusat se Indonesia dalam bentuk uang,” jawabnya.
Ketika ditanya berapa jumlah bantuan dari Bondowoso Miftah mengatakan ,” Ya adalah, ngak etis nyumbang disebutin, apa lagi jumlahnya tidak banyak,” tukasnya.
Untuk diketahui berdasarkan surat edaran pengurus pusat PMI tanggal 21 Agustus 2018 berdasarkan prinsip kenetralan yang tertuang dalam pasal 4 huruf c UU nomor 1 /2018 apabila pengurus dan relawan masuk dalam daftar calon legislatif wajib cuti.

Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_102056_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_100204_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_100700_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_095936_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_101325_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_094720_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_093954_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_094941_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_095305_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_095623_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini