Malang – Pengakuan terhadap kekayaan budaya Jawa Timur asal Kabupaten Bondowoso kembali menguat. Tiga tradisi khas daerah, yakni Topeng Kona, Tape Bondowoso, dan Selamatan Gugur Gunung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) dalam seremoni di Gedung Taman Kridha Budaya, di Malang, Minggu (22/2/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Momentum tersebut tidak hanya menjadi bentuk legitimasi negara atas kekayaan budaya daerah, tetapi juga menandai babak baru dalam upaya pelestarian sekaligus pengembangan budaya agar tetap relevan di tengah dinamika zaman.
Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa pengakuan tersebut harus dimaknai sebagai tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, ketiga warisan budaya itu memiliki nilai strategis, tidak hanya sebagai identitas kultural, tetapi juga sebagai aset sosial dan ekonomi.
“Budaya adalah fondasi karakter bangsa. Jika budaya kita kokoh, maka jati diri kita sebagai bangsa juga akan kuat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Topeng Kona merepresentasikan kekayaan seni pertunjukan yang sarat pesan moral dan spiritual. Sementara Tape Bondowoso dinilai sebagai simbol kearifan lokal yang telah terbukti mampu bertahan lintas generasi sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Adapun tradisi Selamatan Gugur Gunung mencerminkan kuatnya nilai gotong royong yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat Jawa Timur.
Khofifah juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga kesinambungan budaya. Ia mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku ekonomi kreatif agar warisan budaya tak benda tidak berhenti pada pelestarian semata, tetapi juga berkembang secara inovatif.
Menurutnya, sektor budaya harus menjadi bagian integral dalam pembangunan daerah. Selain memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, budaya juga berpotensi menjadi instrumen diplomasi di tingkat global.
Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyambut penetapan Tape Bondowoso sebagai WBTbI dengan penuh rasa syukur. Ia menyebut pengakuan tersebut sebagai kebanggaan masyarakat sekaligus dorongan untuk terus melestarikan dan mengembangkan potensi lokal.
“Tape Bondowoso bukan sekadar produk kuliner berbahan dasar singkong, tetapi juga representasi identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Tape Bondowoso turut menopang perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Bupati Hamid juga menekankan pentingnya edukasi budaya sejak dini sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan tradisi.
Ia berharap lembaga pendidikan dapat berperan aktif dalam mengenalkan nilai historis dan filosofis budaya lokal kepada generasi muda.
Acara penyerahan sertifikat ditutup dengan penampilan Topeng Kona yang memukau para undangan. Sajian seni yang kaya makna tersebut menjadi penegas bahwa budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan kekuatan hidup yang terus berkembang dan memberi identitas bagi masyarakat.
Dengan status WBTbI yang kini disandang, ketiga warisan budaya tersebut diharapkan tidak hanya terjaga keberlangsungannya, tetapi juga mampu menjadi penggerak baru bagi penguatan identitas daerah serta pertumbuhan ekonomi berbasis budaya di Jawa Timur.









































