BONDOWOSO- Bupati Bondowoso Jawa Timur KH.Salwa Arifin memgatakan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) harus menjadi acuan resmi dalam melakukan pengeluaran uang negara. Maka dari itu, setelah menerima DIPA hendaknya digunakan cepat,tepat dan baik.
“Gunakan DIPA ini dengan cepat, tepat, dan baik sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo Untuk Indonesia Maju,”jelasnya saat menerima DIPA berikut alokasi dan fisik, serta Dana Desa 2020 di kantor KPPN wilayah setempat, Senin (2/12/2019).
Bupati juga mengingatkan, bahwa DIPA ini adalah amanah dari Presiden Joko Widodo untuk daerah yang harus dipertanggung jawabkan bukan hanya kepada negara tapi juga kepada Allah SWT.
” Karena itu, gunakan dengan hati-hati dan sesuai aturan serta sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat demi mewujudkan Indonesia Maju,”harapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga turut ditandangani pakta integritas antara KPPN dan para pengguna anggaran. Diantaranya, Kementrian Agama Bondowoso, Kejaksanaan Negeri Bondowoso, KPU Bondowoso, Rumah Sakit Bhayangkara, serta Pengadilan Negeri Bondowoso.
DIPA diserahkan oleh Kepala KPPN Bondowoso Drs Edi Purwanto, SE. M. Ap. Penyerahan DIPA juga dilakukan terhadap tiga kabupaten atau kota lainnya, yakni Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, serta Kota Probolinggo.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Edi Purwanto, mengatakan, Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Bondowoso mengelola alokasi dana APBN sekitar Rp 2,6 trilliun.
Dengan rincian yakni alokasi anggaran untuk 88 DIPA untuk 65 satuan kerja sekitar Rp 1,2 trilliun. Kemudian KPPN di Bondowoso manyalurkan alokasi dan fisik tahun 2020 sekitar Rp 501 milliar.
Adapun untuk alokasi Dana Desa (DD) untuk tiga kabupaten, yakni sekitar Rp 810 milliar.
“Khusus untuk DD alokasi tahun 2020 mengalami peningkatan di semua kabupaten sebesar Rp 54.019.753.000 atau meningkat 6,67 persen dibandingkn alokasi tahun 2019,” katanya.
Ia menambahkan presiden telah menyampaikan, pelaksanaan pembangunan di daerah agar segera direalisasikan sejak awal tahun. Untuk mendorong percepatan pembangunan.
Karena itulah, Edi mengingatkan agar Pemkab dan Pemkot melakukan secepatnya, terutama belanja modal yang sudah tertera di DIPA yang sudah diserahkan.
“Agar belanja APBN ini bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungki,”pungkasnya.
Beranda Politik & Pemerintahan Terima DIPA 2020 ,Bupati : DIPA Menjadi Acuan Resmi Pengunaan Uang Negara