JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menerima keputusan Joko Widodo yang tak jadi memilihnya menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
“Jadi kita terima keputusan, prosesnya sangat konstitusional, ya. Kita dukung negara ini harus tetap berjalan,” ujar Mahfud di MMD Institute, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Mahfud menganggap wajar dinamika politik yang bisa berubah dengan begitu cepat. Menurutnya, hal tersebut sudah biasa.
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden untuk mendampinginya di Pilpres 2019. Keputusan itu, diambil setelah konsultasi dengan berbagai pihak. Padahal, kemarin mencuat nama Mahfud MD yang bakal dipilih Jokowi sebagai cawapresnya. (fzy)(wal)