Ekonomi & TeknologiFeaturedLensa NusantaraPertanianPolitik & Pemerintahan

Sekda Berharap Agar Pengecer Pupuk Konsisten dengan HET

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 
Bondowoso, Sekretaris Daerah ( Sekda) Bonndowoso ,Syaifullah  meminta jajaran terkait untuk melakukan konsolidasi yang effektif terkait kelangkaan pupuk.
Selain itu ia meminta semua pihak terkait  melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengecer untuk  konsisten dengan HET, bisa diberi sangsi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya mengimbau distributor dan pengecer atau penyalur agar menjual pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.
Pihak berwenang pun tidak ragu untuk menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan harga. Sebab hal tersebut mengganggu prinsip penyaluran yakni tepat jumlah, waktu, jenis, mutu dan harga.
“Pihak berwenang tentunya tidak segan menindak tegas para distributor dan kios-kios yang tidak menyalurkan pupuk bersubsidi dengan jujur. Sebagai sanksi, izin distribusi atau penyaluran bisa saja dicabut,”jelasnya,Senin 8/062020.
Syaifullah menyebut, setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana
HET yang ditetapkan oleh Pemerintah yakni Rp 1.800 per kilogram (kg) untuk urea, Rp 2.000 per kg untuk SP-36, Rp 1.400 per kg untuk ZA, dan Rp 2.300 per kg untuk NPK.
Adapun HET untuk NPK berformula khusus adalah Rp 3.000 per kg dan Rp 500 per kg untuk organik. Adapun HET tersebut berlaku untuk pembelian oleh petani di kios resmi pupuk secara tunai, dan dalam zak utuh dengan volume 50 Kg untuk pupuk jenis Urea, SP-36, ZA, dan NPK, serta 40 Kg untuk pupuk jenis organik.
Selain itu, pihaknya mengimbau petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK agar hanya membeli pupuk bersubsidi di kios-kios resmi. Sehingga petani bisa mendapatkan harga yang sesuai dengan HET.
“Kami berharap dengan komitmen bersama antara Produsen pupuk, distributor, dan kios dapat bersinergi dengan baik untuk mengutamakan kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi ,” ucapnya
Selain itu pihaknya meminta Asisten dan Kepala OPD  dan Kabag untuk menguatkan koordinasi dengan Kecamatan, kemudian Camat serta Muspika menguatkan koordinasi dengan PPL dan Pengecer agar benar- benar mengawal percepatan e_ RDKK .
Hal itu bukan hanya merupakan ucapan belaka, betapa tidak ,Syaifullah setelah  pagi hingga sore hari memberikan pembinaan kepada PPL se Kabupaten Bondowoso, pihaknya juga turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui Camat dan Kades  di Kecamatan Tamanan,Senin 08/06/2020 malam.
Disampaikan bahwa sesuai perjanjian Sekda  dan PPL se Kabupaten Bondowoso akan menyelesaikan e_RDKK 100 % pada akhir Juni 2020.
“Maka saya minta Camat  sungguh-sungguh mengawal perjanjian ini dengan membantu kendala – kendala yang di hadapi oleh PPL,”harapnya
Pihaknya berharap dengan langkah yang dilakukan saat ini dalam hitungan hari keluhan petani akan bisa di atasi ,khususnya masalah pupuk.

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231105_173709_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231031_205414_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_071344_0000

Related posts

Nuansa Pengajian Akbar Akan Warnai Malam Pergantian Tahun di Bondowoso

Wakil Bupati Bondowoso Berangkatkan Peserta Festival Wirakarya Kampung Kelir Zona 10

Arab Saudi dan Indonesia Harus Samakan Persepsi soal Perlindungan Pekerja Migran

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih