FeaturedPolitik & Pemerintahan

Tagihan PBB Rendah, Drs.KH Salwa Arifin Panggil 23 Camat

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – 23 Camat dipanggil ke wisma Wakil Bupati Bondowoso Jawa Timur, Rabu, 5/09/2018.
Pemanggilan oleh Wakil Bupati Drs.KH Salwa Arifin ini guna meminta penjelasan tentang tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) tahun 2018.
Data yang terhimpun hingga awal bulan Agustus 2018 masih mencapai 18,58 Persen
“Saya meminta penjelasan kepada para Camat. Kenapa tagihan PPB itu masih rendah. Seharusnya, pada bulan ini sudah mencapai 75 persen.” jelas KH. Salwa yang juga sebagai Bupati terpilih priode 2018-2023 ini
Keterlambatan penagihan pajak oleh Kepala Desa, kata Wabub disebabkan tidak adanya bonus dari hasil pembayaran pajak yang dilakukan.
Sehingga, Pemerintahan Desa kurang antusias dalam penagihan pajak.
Padahal, pajak merupakan kewajiban setiap warga Negara yang harus dibayar untuk kepentingan pembangunan.
“Sebulan lagi saya akan panggil lagi, untuk mengevaluasi hasil pertemuan tadi. Rupanya mereka menyanggupi itu. Dari seluruh kecamatan yang ada, 5 kecamatan memiliki tagihan sangat rendah. Hanya mencapai 0,3 persen. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya .
Menurut KH Salwa ada dampak jika tagihan PBB tidak mencapai minimal 75 persen pada akhir tahun nanti.
“Dampak itu, pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Sehingga, akan berpengaruh terhadap keberlangsungan program daerah,” tukasnya.

67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Babinsa Kademangan Pantau Vaksinasi Covid-19 Masuki Tahap Kedua

Apes Warga Bondowoso Tertangkap Tangan Curi Kalung di Banyuwangi

Era New Normal Babinsa Belindungan Masih Getol Lakukan PAM Penyekatan

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih