BANYUWANGI – Seiring dengan derap langkah kemajuan jaman yang semakin pesat, dan era globalisasi yang semakin menyusup ke dalam sendi-sendi kehidupan, maka dipandang perlu adanya berbagai pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif yang akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri.
Sehubungan hal itu Suparman Edy Hermianto anggota legislatif periode kedua 2019-2024 ( DPRD Kabupaten Banyuwangi ) dari fraksi Gerindra telah melakukan reses pada tanggal 9 Februari 2020 dari jam 19.00 hingga selesai di rumahnya dan dihadiri masyarakat Dusun Krajan Desa Kebaman Kecamatan Srono, Banyuwangi. Hal serupa juga telah dilakukan sebelumnya dan di tempat yang sama dihadiri masyarakat dusun Sukomukti.
Reses merupakan tugas anggota Dewan dalam hal memberi pemahaman kepada masyarakat tentang tugas-tugas Dewan juga tugas-tugas pemerintahan baik itu eksekutif dan yudikatif di negeri ini serta menampung aspirasi dari masyarakat, mengawal usulan masyarakat dan mengawasi kegiatannya.
Suparman yang duduk di Komisi lV membidangi pembangunan infrastruktur dan masalah-masalah pendidikan di Dapil lll Kabupaten Banyuwangi itu menjelaskan bahwa untuk tahun ini dapilnya hanya mendapat bangunan jalan. Untuk tahun anggaran sekarang ini kita mendapat jatah bangunan infrastruktur yaitu bisa jalan paving atau plengsengan, jelas Parman pada warganya.
Ketika ditanya awak media tentang berapa kali reses setiap tahunnya, Parman menjawab bahwa reses itu tidak terjadwal waktunya.
Pada pelaksanaan reses malam itu yang dihadiri 100 orang lebih ada 4 usulan yang langsung dijawab oleh Parman, yaitu : 1. Usulan pak Suherman RT 6 RW lll Dusun Krajan mengusulkan plengsengan 2. Pak Suroto RT mengusulkan pengaspalan jalan. Karena jalan itu jalan kabupaten maka Parman langsung menjawab bahwa itu tanggungan bupati. Hal semacam ini harus masuk Musrenbangdes, Musrenbangcam dan Musrenbangkab. 3. Usulan tentang drainase dari pak Jaini. 4. Usulan pak Subandi RT 02 RW Vl Kampung Gedangan Dusun Krajan mengusulkan perbaikan jalan sepanjang 600 meter. Dari 4 usulan tersebut pada malam hari itu juga Suparman memutuskan bahwa 3 usulan dipending dulu dan usulan dari pak Subandi dijanjikan 60% masuk prioritas pengerjaan pavingisasi. Sedangkan usulan tentang lampu jalan langsung ditolak karena dana perhubungan terbatas, yang semula Rp 3 milyar menjadi Rp 200 juta. Sehingga untuk pemeliharaan saja tidak cukup apalagi pemasangan. (reny)