Beranda Lensa Nusantara SMSI dan AMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers

SMSI dan AMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers

IMG-20250408-WA0090

Jakarta , Berdasarkan keputusan rapat pleno zoom meeting oleh Ketua Dewan Pers Prof.M.Nuh, Sabtu (23/05/2020) sore.Dimyatakan bahwa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akhirnya resmi dan sah menjadi konstituen Dewan Pers.

“Kami segenap pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat hingga daerah, menyatakan siap menjaga kemerdekaan pers dan amanah Dewan Pers,” ujar Firdaus, Ketua Umum SMSI Pusat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Sementara wakil ketua Dewan Pers, Hendry Ch.Bangun juga membenarkan, kalau organisasi SMSI dan AMSI sudah dinyatakan memenuhi syarat.

“Sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers tentang Organisasi Perusahaan Pers,” sebutnya.

Kata Hendry, melalui rapat pleno itu, dirinya sudah mengakui kalau dua organisasi tersebut sudah menjadi bagian dari Dewan Pers.

“Melalui pleno, kami sudah memutuskan SMSI dan AMSI sudah menjadi bagian dari kita,” akui dia, saat dikonfirmasi lewat selulernya.

Di tempat terpisah, salah seorang pakar ilmu komunikasi Farhan Ali sangat mengapresiasi, dengan diresmikannya dua organisasi tersebut menjadi bagian dari Dewan Pers.

Menurutnya, perkembangan media online di Indonesia sangat banyak dan tidak terkontrol membuat masyarakat banyak bingung. Mana perusahaan pers sebenarnya dan mana yang hanya sekedar bermodal website tanpa naungan hukum yang jelas.

“Dengan adanya SMSI dan AMSI ini, minimal bisa membantu kinerja Dewan Pers. Bagaimana melakukan verifikasi dan pembinaan kepada perusahaan pers yang tumbuhnya tak terbendung ini. Tujuannya, agar perusahaan pers sehat,” harapnya.

1744129950993