Bondowoso – Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin menyampaikan bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan minimal satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS.Hal itu disampaikan bupati saat menyerahkan secara simbolis kepada 266 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur , Senin (27/5/2019).
“Selama masa percobaan, saudara akan melalui proses pendidikan dan pelatihan dasar, untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat atau motivasi nasionalisme. Serta untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab ,”jelasnya dihalaman Pemkab Bondowoso.
Dijelaskan, bahwa setelah lulus diklat dasar (Prajabatan-red). Para CPNS akan dievaluasi kecakapan, sikap budi pekerti maupun kesehatannya. Jika persyaratan terpenuhi baru akan diangkat jadi PNS.
“Jika terjadi sebaliknya. Maka kemungkinan tidak dapat diangkat, atau bahkan bisa diberhentikan jadi CPNS,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa alokasi CPNS Kabupaten Bondowoso 2018 sebanyak 300 orang.Dengan rincian, tenaga guru sebanyak 150 orang, tenaga teknis sebanyak 49 orang, dan tenaga kesehatan berjumlah 101 orang. Sedangkan jumlah pelamar CPNS daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso formasi 2018, yakni sebanyak 3.026 orang.
Peserta ujian yang dinyatakan lulus dan diusulkan menjadi CPNS daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso sebayak 262 orang,ditambah formasi bidan PTT Kemenkes 4 orang. Sehingga totalnya menjadi 266 CPNS yang hari ini menerima SK dari Bupati.
