Beranda Politik & Pemerintahan Serahkan 268 SK Fungsional Bupati Banyuwangi Minta ASN Bekerja Lebih Lincah dan...

Serahkan 268 SK Fungsional Bupati Banyuwangi Minta ASN Bekerja Lebih Lincah dan Responsif

0
Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape_20250228_205012_0000

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan jabatan fungsional kepada 268 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, Kamis 05/09/2024.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan ke-268 ASN itu adalah guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis yang lolos seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022.

“Kita perlu menjadi ASN yang agile, yang bisa bekerja secara lincah dan fleksibel serta inovatif,”ungkap Ipuk usai pengambilan sumpah dan penyerahan SK di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

IMG-20250330-WA0013

Ipuk berpesan agar para ASN bisa bekerja lebih lincah dan responsif seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Menurut Ipuk, birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan birokratis.

“ASN harus lebih responsif terhadap perubahan dan mampu bekerja secara fleksibel serta selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada,”paparnya.

Dengan begitu kata Ipuk ,ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat.

-1353708524_4.-TAPAL-KUDA-POST.png_temp

Selain itu Ipuk juga menekankan agar ASN juga bisa berkolaborasi dan kerja tim dan bekerja bersama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jangan ragu untuk saling berbagi ide, saling mendukung dan bekerja sama. Karena itulah kunci sukses agar kita bisa mencapai hasil yang optimal,” tegasnya.

Ditempat yang sama ,Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli menyampaikan bahwa  268 ASN yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atasi 79 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.

“Mereka adalah CPNS angkatan tahun 2020 dan 2022 yang telah menerima SK PNS dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SK jabatan fungsional, seperti memenuhi angka kredit dan memiliki nilai SKP minimal baik,” pungkasnya.

Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_102056_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_100204_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_100700_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_095936_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_101325_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_094720_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_093954_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_094941_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_095305_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_095623_0000