tapalkudamedia.com , Banyuwangi – Urusan hutang piutang sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak seyogyanya mengedepankan penuntasan dengan kepala dingin. Hal tersebut disampaikan Brigadir Dian Septa, anggota Polsek Wongsorejo, Polres Banyuwangi yang juga didapuk sebagai bhabinkamtibmas Desa Sumber Kencono.
Dengan komitment tersebut maka pada hari Rabu (7/3/2018) sore, dia mengajak warga yang punya sangkutan hutang piutang agar tidak menggunakan cara kekerasan dalam menyelesaikan. Aksi main hakim sendiri disamping tidak baik juga melanggar hukum.
“Ada warga janji melunasi hutang dalam tempo satu tahun. Sampai habis tegang waktunya hutang belum lunas. Tadi kita arahkan agar menemui orang yang meminjami agar minta tambahan waktu,” ungkapnya selaku wakil aparat dari jajaran Polres Banyuwangi usai menggelar pertemuan di kantor desa.
Rencananya, pihak peminjam akan berangkat ke Malang. Menurut Kapolres Banyuwangi, kebetulan orang yang memberi pinjaman tinggal di sana.
“Itu kan masalah yang bisa dirembug. Selama kedua belah pihak masih punya niatan baik pasti ada solusi. Pesan bagi yang dipinjami agar berusaha memenuhi janjinya agar kelak mudah mencari pinjaman uang lagi,” paparnya. (hms)