Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bondowoso mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Bondowoso,Jawa Timur, yang dapat digunakan warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya pada Rabu,17/04/2019.
Kepala Lapas kelas II B Bondowoso mengatakan, TPS di Lapas dan merupakan TPS Khusus yang didirikan KPU untuk warga binaan.
“Ada 2 TPS ,yaitu TPS 33 dan TPS 34, Alhmdulillah berjalan aman dan lancar, saat ini masih dihitung hasilnya,” jelas Kalapas.
Dikatakan Kalapas, 2 TPS itu tidak saja digunakan warga binaan yang menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), tetapi juga warga binaan yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Untuk DPTb yang terkonsentrasi di TPS Lapas 92 orang. Tetapi kan ada juga yang terdaftar di DPT daerah asal dan berada di daerah asalnya. Jadi di Lapas ini ada juga yang pemilih DPT,”imbuhnya.
Herdensi mencontohkan, banyak warga binaan di Lapas Bondowoso yang juga berasal dari Kelurahan yang sama.
“ Untuk Lapas kelas II B Bondowoso DPT nya 118 ,yang penting aman dan lancar dn warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan jalanya penghitungan perolehan suara masih berlangsung.
