Beranda Lensa Nusantara Satpol PP Bondowoso Razia Gepeng ,3 Orang Diamankan ke Dinsos P3AKB Ini...

Satpol PP Bondowoso Razia Gepeng ,3 Orang Diamankan ke Dinsos P3AKB Ini Kata Kadinsos

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik lampu merah di wilayah Kecamatan Bondowoso, Rabu (8/10/2025).

Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga mengenai maraknya keberadaan gepeng di beberapa persimpangan jalan utama.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Nanang Dwi Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota kami melakukan penyisiran di titik-titik lampu merah, seperti di Jalan MT Haryono Badean, Jalan Diponegoro Kota Kulon, dan lampu merah Yima,” ujar Nanang, Kamis (9/10/2025).

Dari penyisiran tersebut, petugas berhasil menjaring tiga orang pengemis yang langsung diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Kami cukup terkejut saat mengetahui salah satu pengemis tersebut telah menjalankan ibadah umrah. Ini menjadi catatan tersendiri bagi kami,” tambah Nanang.

Ia menerangkan akan terus melakukan razia serupa secara berkala guna menciptakan ketertiban umum serta mengurangi aktivitas mengemis di ruang publik, khususnya di titik-titik rawan seperti persimpangan jalan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberi uang secara langsung kepada pengemis, agar tidak mendorong praktik ini terus berlanjut.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Anizatul Hamidah Kepala Dinsos P3 AKB Kabupaten Bondowoso mengatakan beberapa gepeng telah menjalani asesmen dan bahkan telah dikunjungi langsung ke rumahnya masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan sosial agar mereka dapat kembali beraktivitas secara produktif di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Para gepeng tersebut telah mendapatkan pembinaan. Beberapa sudah diasesmen dan didatangi ke rumahnya. Selanjutnya kami akan terus melakukan edukasi serta meminta kepada pihak keluarga untuk turut menjaga dan mengawasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila upaya edukasi dan pembinaan di tingkat keluarga tidak menunjukkan perubahan perilaku, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pembinaan lanjutan.

“Jika masih tetap tidak ada perubahan, kami akan koordinasikan ke UPT Dinsos Provinsi Jatim untuk dilakukan edukasi dan pembinaan di sana,” tambahnya.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bondowoso dalam menekan keberadaan gepeng di ruang publik serta memastikan penanganan dilakukan secara manusiawi dan berkelanjutan.

1744129950993