JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Jumat (28/12/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam operasi senyap kali ini, penyidik menangkap salah satu pegawai di bagian Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian PUPR.
“Pegawai di Ditjen Cipta Karya (Kementerian PUPR),” ujar seorang sumber KPK yang enggan disebutkan.
Selain itu, beberapa pihak yang diciduk dalam operasi penindakan lembaga antikorupsi ini dikabarkan juga sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Kendati begitu, informasi yang beredar dilapangan masih terbatas. Sehingga, belum diketahui perkara apa operasi senyap itu dilakukan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memaparkan, pihaknya mengamankan total 20 orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“KPK mengonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR. Dari lokasi diamankan 20 orang,” kata Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (28/12/2018).
Menurut Laode, selain pejabat Kementerian PUPR, juga ada pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, dan pihak swasta.
Saat ini mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
“Tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” kata dia.







