Situbondo – Rapat Umum Pemegang Saham (RPUS) PT Loembong Karya Sejahtera (LKS) – Badan Kredit Desa (BKD) yang dikelola 60 desa- berakhir ricuh di Ruang Aula Wisma Daerah Rengganis Pasir Putih, Rabu (24/3/2021) kemaren.
Penyebabnya, sejumlah peserta RPUS menilai pembagian hasil keuntungannya dianggap tidak transparan.
Menurut salah satu Kepala Desa Kades Arjasa A Busairi, seharusnya rapat ini diawali dengan MAD (musyawarah antar desa) lebih dulu. Sehingga para Kepala Desa tahu akan acuan pembagiannya.
“Apa landasan hukumnya BKD ( Badan Kredit Desa) dirubah menjadi Bumdes bersama,” katanya.
Di lain sisi, Kades Buduan H Husen menilai kepemimpinan komisaris utama PT LKS, yang dijabat oleh Samsury, tidak layak. Karena, seharusnya yang menjabat komisaris utama adalah pemegang saham terbesar.
“Sedangkan Kades Curah Cotok Samsuri, sahamnya jauh di bawah Kades Mangaran,” ungkapnya.
Kades Bugeman Kecamatan Kendit Yuly, juga mempertanyakan perihal AD/ART Bumdes bersama yang tak pernah diterima oleh semua kepala desa.
” Ini Organisasi pak. Saya menjabat kepala desa sudah tiga periode, tapi saya tidak pernah tahu tentang aturan Bumdes bersama ini. Dan saya tidak pernah pegang AD/ARTnya. Coba bapak berikan salinannya pada semua anggota biar kami tahu aturannya dan biar masalah ini tidak terkesan penuh sandiwara”, tegas Yuly.
Menanggapi ini, Direktur utama PT LKM BKD Situbondo, Abu haddad menjelaskan, bahwa pembagian hasil usaha Bumdes bersama sudah sesuai dengan saham tiap- tiap desa.
“Begitu pun jabatan Komisaris juga sudah sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Pantauan di lapangan, sejumlah kades pun menyatakan mundur dari keanggotaan Bumdes Bersama Kabupaten Situbondo.(ans)








