Bondowoso -Bupati Bondowoso,Jawa Timur KH.Salwa Arifin menandatangani prasasti Relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Curahdami .Dengan demikian RPH tersebut resmi digunakan yang semula berada di Kelurahan Blindungan kini dialihkan ke kawasan pasar hewan terpadu di wilayah Kecamatan Curahdami.
Bupati mengatakan bahwa pemerintah melaksanakan program dari pusat khusus untuk sapi potong maupun Inseminasi buatan.
“Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat berupa belanja barang seperti kandang dalam bentuk program selain itu tentang pencegahan penyakit dan meningkatkan sarana dan prasarana seperti RTH ,serta kegiatan komunikasi informasi,”jelasnya di Pendopo bupati,Senin,30/12/2019.
Dijelaskan bahwa sapi yang akan dipotong harus melalui rumah potong hewan yang sudah disediakan di 5 lokasi yang ada di Bondowoso.
Lima lokasi RPH tersebut diantaranya berada di Kecamatan Maesan, Wonosari,Prajekan,Pujer ,Sementara untuk Kecamatan Kota Bondowoso dialihkan ke Kecamatan Curahdami.
Diingatkan bahwa sapi yang akan dipotong di RPH bukanlah sapi produktif dan tidak setres agar daging yang dihasilkan baik.
“Saya mengingatkan jangan sampai hewan yang akan dipotong stres, jadi harus benar-benar sehat,ini harus dipahami oleh jagal hewan dan petugas dari dinas bagaimana agar sapi yang akan dipotong tidak stres,”pintanya.
Bupati juga berharap RPH yang baru ini bisa bermanfaat dan bisa meningkatkam PAD mengingat Bondowoso sebagai salah satu lumbung ternak di Jawa Timur.
Sementara itu Prof Suwarno wakil dekan Universitas Airlangga Surabaya menyampaikan RPH memang wajib dimiliki oleh setiap kabupaten atau kota yang memotong ternak besar khususnya .Dengan demikian daging yang dihasilkan aman.
“Aman artinya daging konsumsi oleh masyarakat tidak menimbulkan penyakit, sehat hati ,hatinya yang kita konsumsi nanti tentu harus bergizi dan bermanfaat bagi perkembangan tubuh manusia,”katanya.
Selain itu daging utuh artinya tidak dicampur dengan daging domba atau kambing ataupun mungkin ada pemalsuan dengan daging babi misalnya atau rusa dan sebagainya.
“Dagingnya halal karena disembelih secara islam, dikerjakan dengan cara sebaik mungkin karena bila sapi dalam kondisi stres berat itu akan menghasilkan daging yang kualitas menurut, rasanya juga tidak enak”imbuhnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pertanian Bondowoso Dwi Wardana menyampaikan
dibangunnya RPH yang baru sebagai pengganti yang lama .
“Alhamdulillah rumah potong yang baru atau rumah potong hewan yang baru berlokasi di dalam wilayah pasar hewan terpadu .Karena sesuai UU pemotongan hewan yang dagingnya diedarkan harus dilakukan di rumah potong hewan ,”tuturnya.
Disampaikan bahwa kabupaten atau kota wajib memiliki rumah potong hewan yang memenuhi persyaratan teknis .
Adapun maksud dan tujuan serta sasaran RPH ini untuk peningkatan pemenuhan sarana prasarana hewan selain itu untuk peningkatan pengawasan dan keamanan .
“Yang terpenting juga tentang halal seta untuk memenuhi kebutuhan kesehatan daripada masyarakat sebagai konsumen,”pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut Bupati juga menyerahkan secara simbolis kendaraan roda 3 untuk prasarana RPH.







