Beranda Ekonomi & Teknologi Revitalisasi Jalur Kereta Kalisat–Panarukan, Sekda Bondowoso: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas Daerah

Revitalisasi Jalur Kereta Kalisat–Panarukan, Sekda Bondowoso: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas Daerah

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa program revitalisasi atau reaktivasi jalur kereta api merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk menghidupkan kembali jalur yang sudah tidak aktif.

Program ini, kata dia, bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Revitalisasi kereta api adalah program pemerintah untuk menghidupkan kembali jalur kereta yang sudah mati di seluruh Meski terkendala anggaran, tujuan besarnya adalah memperkuat transportasi massal dan ekonomi daerah,” ujar Fathur Rozi.

Menurutnya, program ini mencakup beberapa kegiatan, antara lain reaktivasi jalur mati, perbaikan rel, dan penambahan jalur ganda di lintasan utama. Khusus di Bondowoso, jalur Kalisat–Panarukan menjadi salah satu prioritas yang masuk dalam daftar reaktivasi nasional.

“Hasil komunikasi di daerah menunjukkan semua pihak sepakat untuk mempercepat aktivasi jalur ini, karena akan mendongkrak ekonomi masyarakat. Transportasi massal seperti kereta api kini memang sedang digandrungi, dan kita ingin Bondowoso ikut dalam arus kemajuan itu,” jelasnya usai meninjau jalur dan Stasiun Kereta Api ,Jum’at 24/10/2025.

Fathur Rozi menuturkan, jalur rel sepanjang sekitar 79 kilometer dari Kalisat hingga Panarukan masih memiliki potensi besar untuk dihidupkan kembali.

Dari hasil peninjauannya, sebagian besar infrastruktur, termasuk bangunan stasiun, masih dalam kondisi utuh dan layak untuk dikembangkan.

Namun demikian, Sekda juga mengakui adanya potensi tantangan sosial di lapangan, mengingat sejumlah lahan rel telah dimanfaatkan masyarakat untuk pemukiman atau usaha.

Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam penyelesaian masalah tersebut.

“Dampak sosial tentu ada, tapi kita yakin masyarakat Bondowoso sudah dewasa. Jika dilakukan dengan cara-cara yang baik, dengan dialog dan musyawarah, Insyaallah masyarakat akan merespons positif. Pemerintah juga tidak akan mendorong tindakan yang melanggar hukum, melainkan melalui langkah-langkah bijak dan solutif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sebagian lahan rel saat ini disewa oleh masyarakat. Untuk itu, pemerintah berharap warga yang memanfaatkan lahan tersebut dapat berpartisipasi aktif dalam proses penertiban dengan kesadaran dan tanggung jawab bersama.

“Kalau masa sewanya habis, tentu tidak perlu diperpanjang. Semua bisa diselesaikan dengan cara yang baik, penuh hikmah, dan mengedepankan kepentingan bersama,” pungkas Fathur Rozi.

1744129950993