BONDOWOSO – Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 baru mencapai 10,13 persen dari keseluruhan pendapatan.
Hal tersebut disampaikannya Bupati Bondowoso ,KH Salwa Arifin saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2019 di Gedung Graha Paripurna DPRD , Selasa (14/4/2020).
Dijelaskan bahwa kemampuan dan kemandirian daerah masih sangat bergantung dari dana Pusat dan Provinsi.
Hal ini kata bupati merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan PAD. Sekaligus menjadikannya peluang untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan sesuai potensi daerah yang dimiliki.
“Dalam hal pendapatan daerah, kemampuan fiskal daerah masih rendah, karena realisasi penerimaan PAD pihaknya baru tercapai 10,13% dari keseluruhan pendapatan,”jelasnya.
Dikatakan bahwa berdasarkan laporan keuangan yang disusun, realisasi pendapatan daerah tahun 2019 mencapai angka sekitar Rp. 2,156 trilliun atau mencapai sebesar 99,88% dari target yang ditetapkan yakni sekitar Rp. 2,159 trilliun.
Adapun, dari sisi belanja daerah pengelolaan keuangan daerah dapat diselenggarakan secara efektif dengan tingkat penyerapan anggaran mencapai sebesar 93,43 %.
Belanja daerah tahun 2019 dianggarkan sekitar Rp 2,36 trilliun, dan terealisasi sebesar Rp.2,205 triliun.
“Berbeda dengan pembiayaan daerah tahun 2019 yang telah mencapai 100 persen dari target,”imbuhnya.
Dengan penyampaian LKPJ Bupati berharap dapat menjadi sarana yang efektif untuk melakukan evaluasi atas penyelenggaraan otonomi daerah yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Kami mengharapkan saran, masukan dan
rekomendasi terhadap evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2019 yang dapat dijadikan perbaikan kinerja pada masa yang akan datang,”tukasnya.







