Situbondo – Pasca tragedi kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut tebu dengan pengendara sepeda motor yang sempat merenggut korban 1 jiwa manusia di Jalan Argopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji kemarin membuat pihak jajaran Satuan Lantas Polres Situbondo menertibkan truk yang melintasi jalan tersebut, Rabu (25/9).
Dalam operasi di Jalan Argopuro yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat-Lantas) Polres Situbondo, AKP. Hendrik mengatakan bahwa, truk – truk yang lewat di Jalan itu khususnya dan di Situbondo umumnya banyak yang STNK dan surat KIR-nya mati dan tidak diperpanjang.
“Akhirnya ya kami tilang dan banyak yang kena tilang,” ujarnya, Rabu (25/9) kepada sejumlah awak media. (ans)







