Situbondo – Tidak kurang dari sekitar 25 orang yang mengatasnamakan dari paguyuban sopir mobil penumpang umum (MPU) tepat pada pukul 10.00 WIB, Selasa, (2/7) mendatangi kantor uji KIR/UPPKB Kabupaten Situbondo.
Adapun kedatangan para awak MPU tersebut adalah untuk menanyakan seputar kejelasan mengapa kendaraan MPU tahun 1990 hingga 1995 tidak bisa dilakukan uji KIR. Mereka datang disambut oleh petugas uji KIR/UPPKB Situbondo, Sidiq.
“Kami datang ke sini hanya untuk bertanya mengapa kendaraan kami yang tahun 1990 ke atas kok tidak bisa di-KIR, pak?”
Petugas UPPKB itu pun tidak bisa berbuat apa – apa.
“Saya harapkan bapak – bapak ini langsung saja ke kantor KIR tingkat propinsi,” ujar Sidiq.
Sesampainya di Kantor Propinsi, mereka juga disambut oleh seorang staf dan sekretaris ORGANDA, H. Halik. Sang Sekretaris itu juga telah berupaya memfasilitasi aspirasi mereka yang menginginkan agar bagaimana ada jalan keluar bagi mereka yang punya kendaraan tahun 1990 ke atas bisa di – KIR. Menurut koordinator aksi lapangan (korlap),
Sudiyono mengatakan, bahwa ia bersama rekan – rekannya yang senasib bisa melakukan hal itu.
bav
“Saya bersama teman teman hanya ingin tahu kejelasan apa alasan kantor uji KIR menolak kendaraan kami kok ditolak dan tidak boleh di-KIR,” ujar Sudiyono, Selasa, (2/7). Setelah dari kantor uji KIR Propinsi juga tidak mendapat kejelasan alasan, mereka langsung mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo yang ditemui langsung oleh Sekretaris Dishub, Wiyono dan para staf.
Baca Juga :
- Diduga Pengedar Okerbaya Tiga Orang Pria Ditangkap Satreskoba Polresta BanyuwangiÂ
- Tak Mampu Tampung Debit Air Sungai di Gunungsari Bondowoso Terjang Belasan Rumah
- Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Situbondo Banyuwangi, Pengemudi Angkot Tewas
- Polresta Banyuwangi Gelorakan Program “Mayur Kamtibmas” di Jumat Berkah
- Meski Hujan Masyarakat Bondowoso Antusias Saksikan Festival Tari Singo Ulung dan Pawai Singo Malam Tahun Baru
Di Kantor Dishub pun mereka juga belum mendapatkan kepastian.
“Kami masih menunggu kebijakan dari Bupati,” ujar sekdishub, Selasa, (2/7). (ans)