Beranda Lensa Nusantara Puluhan Pengusaha Pariwisata Ikuti Sosialisasi TDUP

Puluhan Pengusaha Pariwisata Ikuti Sosialisasi TDUP

IMG-20250408-WA0090

 
Bondowoso, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso mengelar sosialisasi Daftar Usaha Pariwisata (TDUP),Rabu 4/3/2020.
Kepala Bidang Pariwisata Adi Sunaryadi mengatakan bahwa TDUP dalah bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata.
“Wajib dimiliki ,seperti usaha Jasa Perjalanan Wisata, Penyediaan Akomodasi, Jasa Penyediaan Makanan dan Minuman, Jasa Pramuwisata, Penyelenggaraan Pertemuan, dan beberapa usaha lainnya,”jelasnya di aula Disparpora.
Menurutknya dokumen TDUP ini merupakan bukti resmi bahwa suatu usaha sudah terdaftar dalam Daftar Usaha Pariwisata dan dapat menyelenggarakan usaha pariwisata.
“Terkait Jasa Perjalanan Wisata, terdapat dua jenis bidang usaha yang wajib memiliki TDUP, yaitu usaha Biro Perjalanan Wisata dan Agen Perjalanan Wisata. Biro perjalanan wisata adalah usaha yang kegiatan utamanya menyediakan jasa perjalanan atau kegiatan pariwisata (termasuk penyelenggaraan perjalanan ibadah, seperti paket perjalanan ibadah haji atau umroh dengan izin khusus lainnya yaitu Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PPIHK); sementara Agen Perjalanan Wisata kegiatan utamanya adalah pemesanan tiket transportasi perjalanan wisata, penjualan paket-paket wisata yang dikemas oleh Biro Perjalanan Wisata, pemesanan akomodasi atau restoran, tiket ke obyek-obyek wisata atau pertunjukan seni, termasuk pengurusan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa,”ungkapnya.
Sementara itu Arif Setyo Raharjo Seksi Objek Daya Tarik Wisata dan Usaha Jasa mengatakan sosialisasi tanda daftar usaha pariwisata tersebut mengundang pelaku usaha jasa wisata khususnya hotel restoran.
“Yang ada di Bondowoso jumlahnya sebenarnya empat puluh yang kita undang, ya banyak sebenarnya, cuman karena lokasinya terbatas kita ambil empat puluh ini yang hadir,”imbuhnya.
Diungkapkan ada 19
pengusaha hotel , 18 resto kemudian 3 pengelola kolam renang .
“Kita sampaikan kaitan dengan sosialisasi tentang pendaftaran usaha pariwisata secara elektronik makanya kita juga ngundang DPMPTSP alhamdulillah yang hadir cukup antusias tadi,”katanya.
Diharapkan dengan sosialisai tersebut kesadaran dari para pengusaha kaitan dengan ketertiban perijinan usaha.
“Kemudian rasa memiliki dan mendukung pembangunan kepariwisataan karena indikator kinerja pariwisata salah satunya itu masalah ijin.Nantinya kita akan memfasilitasi pembaharuan dari ijinya,”pungkasnya.

1744129950993