Kapolres Situbondo Gelar Konferensi Pers Human Trafficking Anak Dibawah Umur dan Penertiban Tambang
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, S.H., S.I.K., M.H. menggelar konferensi pers seputar pengungkapan kasus human trafficking anak di bawah umur dan penertiban tambang ilegal, Senin (29/7/2019)
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menjelaskan terkait penanganan kasus human trafficking (perdagangan manusia) anak dibawah umur, Polres Situbondo berkeja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan kab. Situbondo untuk penanganan 5 orang korban yang merupakan anak dibawah umur.
“Korban ada 12 orang, 5 diantaranya anak dibawah umur. Sedangkan tersangka yang diamankan sebanyak 2 orang dan 1 dalam proses pencarian (DPO) “ terang AKBP Awan Hariono
Sementara itu terkait tambang illegal, Polres Situbondo akan terus melakukan penertiban setelah kurang lebih 1 tahun mulai bulan Mei 2018 dilakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pelaku tambang untuk melengkapi surat ijin.
Dalam kegiatan penertiban tambang ilegal sebelumnya, Polres Situbondo mengamankan 1 uni truck dan 1 unit eksavator yang penangannanya masih proses penyelidikan.
Kapolres juga menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan profesional serta mengharapkan peran aktif masyarakat untuk menjaga kamtibmas dan memberikan informasi kepada Polri apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas. (ans)