Bondowoso – Polres Bondowoso, ungkap kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2018 di depan loby Polres Bondowoso, Jawa Timur,Senin 31/12/2018.
AKBP Febriansyah, Kapolres Bondowoso menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana kriminalitas yang terjadi diwilayah hukum Polres Bonsowoso sebanyak 543 kasus.
“Ada beberapa perkara diantaranya Curat, Curas, Curanmor dan yang lainnya,” tegasnya.
Penyelesaian kasus tersebut,kata Kapolres dalam kurun waktu 1 tahun sebanyak 357 kasus yang terjadi dari bulan Januari hingga akhir Desember 2018.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tahun 2018 sebanyak 382 kejadian dan menurun sangat segnifikan. Yang meninggal dunia sebanyak 82 orang,” ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres,yang mengalami luka 3 orang dan luka ringan 706, luka berat 16,sedangkan tahun lalu (2017) sebanyak 458 kejadian laka lantas.
“Berdasarkan data tersebut ,maka bisa disimpulkan jumlah laka lantas 2018 ini ada jumlah penurunan yang sangat drastis,” imbuhnya.
Sementara itu kata Kapolres untuk penyalahguan narkotika tahun 2017 sebanyak 47 kasus dan jumlah tersangka 25 kasus sedangkan tahun 2018, masih menjadi kas terbesar yaitu sebanyak 35 kasus dan jumlah tersangka 38 kasus.
“Tren pengungkapan kasus narkotika ditahun 2018 ini, ada hasil ungkap yang meningkat 52 persen. Dalam pengungkapan tindak pidana narkotika dilakukan penyitaan barang bukti,” katanya.
Razia minuman keras (miras) tahun 2018 yang diperoleh Polres Bondowoso juga meningkat dan semuanya sudah dimusnahkan sebelum pelaksanaan operasi Lilin Semeru 2018.
Kapolres mengaku bahwa ungkap kasus ini berkay kerja keras timnya dalam mengungkap sejumlahj kasus menonjol yang menjadi perhatian yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat)
“Polres Bondowoso menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan hati – hati dalam menyimpan ataupun menaruh barang yang berharga,”harapnya.