Beranda Lensa Nusantara Penyusunan RPJMD Kabupaten Bondowoso Dilakukan Simultan dengan Renstra PD Tahun 2025-2029

Penyusunan RPJMD Kabupaten Bondowoso Dilakukan Simultan dengan Renstra PD Tahun 2025-2029

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Penyusunan RPJMD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025-2029 dilakukan secara bersamaan atau simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Renstra PD Tahun 2025-2029.

Hal itu disampaikan Anisatul Hamidah PLT Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D)Kabupaten Bondowoso ,Senin,10/03/2025 di ruang Robusta I.

“Penyusunan RPJMD dan Renstra
PD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025-2029 dilakukan dengan menjamin kesinambungan Pembangunan daerah terutama dalam rangka meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,”jelasnya.

Lebih-lebih kata Perempuan kelahiran Banyuwangi, tanggal 12 Januari 1974 ini bila menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

” Baik pada aspek pembangunan,
pemerintahan, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.Disamping itu penyusunan RPJMD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025-2029 dilakukan secara bersamaan simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2029.
Mengingat perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan Pembangunan nasional,”jelasnya.

Maka kata Anis ,diperlukan
penyelarasan RPJMD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025-2029 yang menjabarkan visi, misi, dan program Bupati Bondowoso KH. ABDUL HAMID WAHID, M.Ag., dan Wakil Bupati Bondowoso KH. AS’AD YAHYA SYAFI’I, S.E. untuk masa bakti tahun 2025-2030,

Selain itu kata Anis ini merupakan
penjabaran dari Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2025-2045 khususnya pada tahapan pertama .

“Penguatan Fondasi Transformasi Daerah, sekaligus bagian dari upaya mendukung seiring sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” terangnya.

Penyelarasan tersebut menurutnya mencakup penyelarasan kinerja dan periodesasinya.dalam rangka upaya menjadikan dokumen perencanaan jangka menengah daerah lebih rasional, operasional, efektif, dan akuntabel, maka dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Bondowoso dan Renstra PD Tahun 2025-2029 menekankan pada aspek teknokratis melalui pendekatan manajemen stratejik, logic model,
berfikir sistem, dan sistem dinamik.

“Kami sangat menyadari bahwa pembangunan daerah yang optimal hanya dapat tercapai apabila melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, forum ini kami harapkan dapat menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pandangan, harapan, serta ide-ide
konstruktif yang dapat memperkaya Rancangan Awal RPJMD Kabupaten
Bondowoso Tahun 2025-2029,”paparnya.

Ditempat yang sama Bupati Bondowoso KH.Abdul Hamid Wahid melalui Wakil Bupati KH.As’as Yahya Safi’i menyampaikan bahwa
Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, maka Bupati menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJMD setelah dibahas bersama DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.

“Apabila penyelenggara Pemerintahan Daerah tidak menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJMD maka, anggota DPRD dan Bupati dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 3 (tiga) bulan,”katanya.

Wakil Bupati mengatakan bahwa tahapan proses penyusunan Dokumen RPJMD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025-2029 telah diawali dengan Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 sebelum penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Penyusunan RPJMD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025-2029 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dimulai sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati,” imbuhnya.

Pada tahap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025-2029 dengan semangat membawa Bondowoso Berkualitas, Akseleratif dan Holistik (Bondowoso Berkah) telah ditetapkan Visi Pembangunan Tahun 2025-2030 yaitu Mewujudkan Bondowoso Tangguh, Unggul, Berdaya Saing Global dan Berbudaya dalam Bingkai Keimanan dan Ketakwaan

1744129950993