Beranda Hukum & kriminal Penyerangan Polsek Pelepat Buntut Konflik Sesama Warga

Penyerangan Polsek Pelepat Buntut Konflik Sesama Warga

0
IMG-20250408-WA0090

BUNGO – Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morais, penyerangan Polsek Pelepat oleh Warga Suku Anak Dalam pada Selasa, (19/6/2018) malam dipicu konflik antara kelompok Suku Anak Dalam dari Pasir Putih Bungo dengan kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dari Merangin, yang terjadi dua bulan lalu.

Awalnya, kata Jose, warga dari Pasir Putih menanyakan denda adat yang belum dibayarkan oleh warga Merangin. Denda tersebut bermula saat suku dari Merangin bertamu ke Pasir Putih.

Saat bertamu itu ada kata-kata dari Suku Anak Dalam Merangin yang menyinggung warga Pasir Putih.

Screenshot_20250408-225940

Sebelumnya terjadi kesepakatan antara kedua kelompok, yang sepakat kelompok Suku Anak Dalam Merangin harus membayar denda Rp10 juta bila melanggar perjanjian.

Foto/Ist

Apabila ada denda tidak dibayar, harga harus dibayar menjadi Rp40 juta. Namun kelompok Merangin belum juga memenuhi. Sehingga kelompok dari Pasir Putih berencana menyerang kelompok Merangin.

Mendapat informasi tersebut Polsek Pelepat dan Pihak Kecamatan Pelepat, mendatangi Suku Anak Dalam Pasir Putih, agar tidak melakukan penyerangan.

1744129950993

Tidak terima mendapat imbauan, sekitar pukul 18.00 WIB, kelompok Pasir Putih tiba di Mapolsek Pelepat dipimpin Badai sang Tumenggung. Ia menanyakan kesepakatan konflik dengan kelompok Merangin kemudian memecahkan kaca Mapolsek.

Saat itulah penembakan dilakukan oleh anggota Polsek Pelepat dan Polres Bungo yang sudah sudah melakukan penjagaan.

“Dan akhirnya kelompok SAD Pasir Putih menyelamatkan diri dengan berlari ke arah depan Polsek. Ketika berlari di amankan satu orang SAD dan Temenggung Badai,” terang Januario, Rabu (20/6/2018).

Foto/Ist

Sekitar pukul 20.15 WIB, Dandim 0416/Bute bersama Pasi intel Dim 0416/Bute serta Babinsa mendatangi Indah, pengurus SAD Pasir Putih untuk negosiasi.

“Dalam negosiasi disepakati bahwa kelompok SAD tidak akan menyerang ke Mapolsek kalau Badai Tumenggung mereka dilepaskan, dan kelompok SAD yang terluka akibat tembakan di obati oleh pihak Polres Bungo,” jelasnya.

Kapolres mengaku akan mengambil langkah agar kejadian serupa tidak terulang.

“Konflik kelompok SAD ini akan segera kita selesaikan, agar kejadian ini tidak berbuntut panjang. Kita akan hubungi pihak-pihak terkait. Kita berharap kejadian serupa tidak terulang lagi,” tutur Januario.

Penyerangan Mapolsek Pelepat Kabupaten Bungo, dilakukan oleh wawrga Suku Anak Dalam (SAD) atau yang biasa disebut orang rimba dari Kampung Pasir Putih Dusun Dwi Karya, Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jambi.

Sedikitnya 100 orang SAD Pasir Putih yang dikomandoi Tumenggung Badai dengan membawa senjata api rakitan (kecepek) melakukan pengerusakan di Polsek Perapat. Warga merusak polsek dengan cara melempari batu hingga membuat beberapa kaca pecah.

Baca Juga : Ratusan Warga Suku Anak Dalam Serang Polsek Pelepat

Peristiwa itu membuat petugas mengambil tindakan tegas. Lima orang SAD ditembak. Kelimanya langsung dilarikan ke RSUD Muarabungo dan mendapatkan perawatan intensif diruang Bedah IGD.

“Anggota kita mengambil tindakan tegas, karena kelimanya saat melakukan pengerusakan dihalau, namun melakukan perlawanan dan tidak menghiraukan tembakan peringatan,” tutur Januario Jose.

Lima warga yang ditembak, yakni Supri (15) luka tembak di betis kanan. Unom (20) mengalami luka tembak di paha kanan. Kemudian Buyung (16) luka tembak dipergelangan kaki sebelah kanan mengakibatkan patah tulang.

Bujang (35) mengalami luka tembak dipaha sebelah kanan, serta Yatim (18) mengalami luka tembak betis sebelah kiri dan pergelangan tangan sebelah kanan.(fzy)

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini