Situbondo – Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya para nelayan maka perlu adanya penguatan ekonomi berkelanjutan dengan hak kepemilikan berupa dokumen resmi.
Dan kini upaya pemerintah tersebut telah diwujudkan dalam sebuah acara penyerahan sertifikat yang bertajuk “Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SEHAT) 2029 Untuk Nelayan Desa Gelung” dengan leading sector Dinas Perikanan yang bertempat di balai desa Gelung, Kecamatan Panarukan. Kamis 21/11/209.
Program SEHAT yang digagas Dinas Perikanan tersebut telah mensosialisasikan/mengglontorkan 25 sertifikat gratis.
Plt Kadis Perikanan Situbondo melalui Kabid Pemberdayaan Nelayan, Roy Hidayat mengatakan bahwa berdasarkan UU tahun 2017 N0 7 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
“iya program ini kita laksanakan setiap tahunnya dengan penyelesaian sertifikat gratis 75 sampai 100 sertifikat “ungkap Roy Hidayat kepada tapalkudapost.com
Lebih lanjut Kabid Pemberdayaan Nelayan menambahkan
“Dengan .modal sertifikat tersebut , mereka bisa mengagunkan ke pihak yang punya legalitas terpercaya misalkan bank sehingga ekonomi nelayan bisa berjalan dengan modal yang ada “pungkas Roy.
Dilain sesi Kades Gelung Jasmoto mengapresiasi program sertifikat gratis yang dicanangkan Dinas Perikanan bekerjasama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional ” semoga dengan bukti kepemilikan yang sah sertifakat ini bisa digunakan dengan semestinya bagi warga gelung “ungkap Kades dalam sambutan terkait program SEHAT Dinas Perikanan di Balai Desa Gelung Kamis 21/11/2019. (nata/ans)
Beranda Lensa Nusantara Penyerahan 25 Sertifikat Bagi Nelayan Desa Gelung, Ini Kata Dinas Perikanan Situbondo







