Situbondo – Seorang penumpang bus jurusan Madura-Banyuwangi, berinial SN (23) asal Desa Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, ditangkap anggota Satreskrim, Resmob dan Intelkam di Terminal Situbondo, Selasa (27/8/2019).
Penangkapan yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Gede Sukarmadiyasah, SH bersama Kanit Resmob Aiptu I Wayan Parka, SH dan anggota Resmob serta Satintelkam tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi atau pengiriman sabu menggunakan kendaraan bus.
Bermodalkan informasi tersebut, tim gabungan Polres Situbondo itu, langsung melakukan penyelidikan kemudian tim gabungan melakukan pengawasan di lokasi Terminal Situbondo. “Sekitar pukul 19.45 WIB, tadi malam, Ipda Gede Sukarmadiyasah bersama anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap bus yang diduga digunakan kurir narkoba untuk mengirim sabu dari Madura menuju Situbondo,” jelas Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priambodo S.sos, di ruang kerjanya.
Dari hasil penggeledahan, sambung Nanang, ditemukan 1 klip plastik berisi sabu dengan berat 13,48 gram yang terbungkus rokok dan ditutup lakban dibawa oleh SN. Selanjutnya tersangka SN diamankan ke Mapolres Situobndo dan diserahkan ke Satnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pengakuan kurir narkoba jenis sabu tersebut di bawa dari Madura yang rencananya akan dikirim ke Banyuwangi, Namun sebelum sampai ditujuan, kurir narkoba itu ditangkap tim gabungan Polres Situbondo di Terminal Situbondo,” ujar Nanang.
Terkait dengan pemilik sabu, sambung Nanang, pihak Polres Situbondo sedang melakukan pengembangan.
“Keterangan tersangka, terkait pemilik atau pengirim sabu dari Madura tersebut tidak dikenalnya,“ pungkas Iptu Nanang Priyambodo kemarin. (ans)
Beranda Hukum & kriminal Penumpang Bus Jurusan Madura – Banyuwangi Bawa Sabu Ditangkap Resmob di Terminal...







