Bondowoso, 12 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bondowoso masa bakti 2025–2030. Pengukuhan tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Bondowoso, Rabu (12/11/2025), dengan dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid selaku Penasehat KORPRI dan Wakil Ketua IV Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur, Jumadi.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut dan mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru KORPRI dapat menjadi wadah pengabdian yang penuh berkah serta membawa semangat baru bagi aparatur sipil negara (ASN) di Bondowoso.
“KORPRI memiliki peran strategis sebagai perekat dan pemersatu bangsa di tengah perubahan zaman dan tuntutan publik yang semakin tinggi. ASN diharapkan tidak hanya profesional dan disiplin, tetapi juga berintegritas, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Bupati Hamid.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya KORPRI sebagai motor penggerak reformasi birokrasi dan penguat semangat kolaborasi. Setiap anggota, katanya, harus menempatkan diri bukan sekadar pelaksana kebijakan, tetapi juga pelayan masyarakat yang hadir dengan empati, kecepatan, dan solusi.
“Lima tahun ke depan, saya berharap kepengurusan KORPRI mampu menghadirkan program kerja yang relevan dengan kebutuhan anggota dan masyarakat, seperti peningkatan kompetensi ASN, penguatan solidaritas, dan kegiatan sosial yang berdampak langsung,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua IV Dewan Pengurus KORPRI Jawa Timur, Jumadi, dalam sambutannya mengingatkan bahwa KORPRI memiliki perjalanan panjang seiring berdirinya Republik Indonesia. Ia menilai organisasi ini memiliki potensi besar dalam memperkuat sumber daya manusia dan pembangunan daerah.
“Tugas KORPRI tidak mudah karena bersifat double track — harus mengurus anggota sekaligus mengabdi kepada masyarakat. Namun, dengan adaptivitas terhadap dinamika kebijakan dan tantangan global, KORPRI akan mampu menjadi motor pembangunan daerah,” jelasnya.
Jumadi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara KORPRI Bondowoso dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar mampu mendorong pertumbuhan dan ketangguhan daerah, terutama dalam menghadapi transformasi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.
Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur Nomor 3/BPKB/JT/XI/2025 tanggal 10 November 2025 yang ditetapkan di Surabaya oleh Adi Aryono.
Adapun susunan pengurus KORPRI Kabupaten Bondowoso masa bakti 2025–2030 adalah sebagai berikut:
Ketua
Dr. FATHUR ROZI., M.Fil.I
Wakil Ketua I
Dr. HARI CAHYONO, ST, M.M
Wakil Ketua l|
Br. MOHAMMAD IMRON, M.M.Kes
Sekretaris
GHOZAL RAWAN, AP.M.M
Bendahara
TAUFAN RESTUANTO, S.Pd., M.Si.
Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan
SLAMET YANTOKO, S.Sos., M.M
Ketua Bidang Pembinaan Disiplin,
Wawasan Kebangsaan
Drs. SlGIT PURNOMO, M.M
Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum
Drs. AGUNG TRI HANDONO, SH, M.Mok
Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan
DADANG KURNIAWAN ,S.T.MM
Ketua Bidang Kerohanian,Olahraga, dan Sosial
MULYADI, SP. M.M
Ketua Bidang Usaha danKesejahteraan
ANISATUL HAMIDAH., M.Si
Ketua Bidang Perempuan dan Pengabdian
dr. YUS PRIYATNA ADRYANTO, Sp.P
Ketua Bidang Pengemdalian
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pengukuhan dan doa bersama. Bupati Bondowoso mengajak seluruh ASN untuk menjadikan nilai-nilai “ASN BerAKHLAK” — berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif — sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dan negara.








