Situbondo – Dalam giat hari Propam Polres Situbondo melakukan pemantauan dan pencegahan dalam penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar diruang pelayanan terutama dibagian Satpas pembuatan SIM, Kamis (3/1/19)
Kasi Propam Ipda Budiarto, SH menyampaikan pada setiap ruang pelayanan masyarakat ditempatkan 1 personil Propam dan juga dipantau CCTV untuk mencegah penyalahgunaan wewenang anggota Polri dan mencegah terjadinya pungutan liar (pungli)
Selain itu, Propam juga memasang baner himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan sesuatu kepada anggota Polri dan melaporkan apabila ada pelayanan Polri yang tidak sesuai prosedur.
Ia mengatakan,“ Mendukung WBK dan WBBM, Propam terius meningktakan kinerja dalam pengawasan tugas Kepolisian terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan SIM, SKCK, Samsat dan SPKT,” papar Budiarto
Dalam upaya mencegah pungli, Propam juga bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli Kabupaten untuk melakukan sosialisasi kepada petugas dan masyarakat serta ikut serta melakukan pemantauan di kantor Pelayanan Polri.
Predikat wilayah bebas korupsi (WBK) yang berhasil diraih Polres Situbondo menjadi komitmen bersama untuk mencegah terjadinya pungutan liar baik oleh oknum anggota Polri ataupun calo.( dj).